Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Terbaik I Pengelola DAK Fisik

Bali Tribune/PENGHARGAAN - Bupati Suwirta terima penghargaan Klungkung Terbaik I Pengelola DAK Fisik Tahun 2020.
balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung dinobatkan sebagai Terbaik I Pengelola DAK Fisik Tahun 2020 se-Bali dan Terbaik ke III sebagai Pendukung Penyaluran KUR Tahun 2020 Kategori Pemda se-Bali oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Bali. Penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra di Aula Barat Gedung Keuangan Negara (GKN) I Denpasar, Kamis (28/1).
 
Sekda Gede Putu Winastra mengatakan penghargaan ini diraih berkat bagusnya pengelolaan dan penyaluran dana APBN yang disalurkan Kanwil Perbendaharaan seperti dana DAK, Dana Desa dan KUR. Meraih peringkat I Pengelola DAK Fisik Tahun 2020 se-Bali, menurutnya karena Klungkung lebih cepat dalam penyerapan anggaran dan dalam pelaksanaan kegiatannya. Sedangkan untuk predikat Terbaik ke III Pendukung Penyaluran KUR Tahun 2020 Kategori Pemda se-Bali di Bali, menurutnya hal ini berkat upaya Pemda yang mendukung akses para UMKM terhadap KUR melalui sistem aplikasi. Pemda memberikan pendampingan proses input UMKM terhadap KUR serta terus memantau perkembangannya.
 
Bupati Suwirta menyampaikan apresisi kepada seluruh jajarannya yang telah bekerja dengan  baik dan telah melakukan penyerapan DAK Fisik, Dana Desa, dan KUR dengan cepat. Menurutnya hal ini sangat penting supaya masyarakat bisa segera merasakan manfaat pembangunan, terlebih dalam kondisi pandemi ini. Penghargaan yang sudah dicapai ini merupakan sebuah apresiasi dari sebuah proses kerja bersama dan bukan merupakan apa yang kita kejar. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.