Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Terima DIPA APBD Tahun 2019 Rp 799 Miliar

TERIMA - Bupati Suwirta terima DIPA APBD 2019 dari Gubernur Koster.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta hadiri penyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 dari Gubernur Bali I Wayan Koster diserahkan secara simbolis kepada Satuan Kerja Instansi Vertikal Kementerian Negara/Lembaga serta Bupati/Walikota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (17/12). Salah satu yang menerimanya adalah Kapupaten Klungkung yang dalam hal ini diterima langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.  DIPA APBN Tahun Anggaran 2019 merupakan kebijakan dari pemerintah pusat terkait penggunaan anggaran yang baik dan tepat di Bali, maka pamerintah pusat juga memberikan insentif kepada seluruh kabupaten/kota se-Bali, dan ini tentu diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur daerah seperti pendidikan dan kesehatan serta pengentasan kemiskinan. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berharap dana yang didapatkan akan dipergunakan sesuai dengan perencanaan yang sudah direncanakan untuk 1 tahun kedepan. Selain itu Bupati Suwirta meminta seluruh jajaran di Pemkab Klungkung sedianya secepat mungkin untuk menindaklanjuti transfer dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Hal ini tentu akan diseuaikan dengan APBD Klungkung tahun 2019, sehingga dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. "Dengan berpedoman pada DIPA tahun 2019 ini, senantasa akan bersinergi guna memaksimalkan program yang efektif dan efisien menuju kesejahteraan rakyat yang unggul dan sejahtera" ujar Bupati Suwirta. Sementara itu, Dana Transfer Daerah untuk Kabupaten Klungkung yakni diperuntukkan untuk Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak sebesar Rp. 17.792.417, untuk DBH Sumber Daya Alam sebesar Rp. 983.593, untuk  Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.554.206.328, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp. 45.441.549, untuk DAK Non Fisik sebesar Rp. 82.949.034 dan untuk Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 47.024.460. Sedangkan untuk Dana Desa untuk tahun 2019 sebesar Rp. 51.533.982. Total Dana Trasfer dan Dana Desa sebesar Rp. 799.931.363. Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutanya, mengatakan dengan penyerahan DIPA pada bulan Desember 2018, diharapkan satker bisa langsung merealisasikan programnya mulai awal Januari 2019. Ia menambahkan, secara substansial DIPA bermakna sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan yang menjadi amanah rakyat yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab.  “Saya berharap kepada seluruh pimpinan satuan kerja di daerah untuk merealisasikan anggaran sesuai perencanaan serta melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien yang nanti bisa dilihat dari membaiknya tingkat kesejahteraan seperti menurunnya tingkat kemiskinan dan angka pengangguran sehingga arahan Bapak Presiden bisa kita wujudkan secara nyata,” ujar Gubernur Koster.  Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Dedi Sopandi pihaknya menyampaikan bahwa pada tahun 2019 ini dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan ke Provinsi Bali sebanyak Rp 21,72 triliun. Dana tersebut masing-masing rinciannya untuk masing-masing kementerian/lembaga Rp 9,88 triliun, dan transfer daerah beserta dana desa Rp 11,84 triliun. "Jadi ada kenaikan juga untuk dana transfer daerahnya sedikit," jelasnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.