Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Verifikasi 13 Koperasi, Diusulkan untuk Dibubarkan

Bali Tribune/ Wayan Ardiasa
balitribune.co.id | Semarapura - Kewajiban Pengurus Koperasi untuk melakukan RAT setiap penutup tahun merupakan sebagai bentuk pertanggung jawaban Pengurus Koperasi kepada anggotanya. Beberapa koperasi di Klungkung sudah banyak yang melakukan rapat anggota tahunan. Dari total 141 koperasi di Klungkung, tidak aktif 26 koperasi diantaranya dalam keadaan tidak sehat, malah ada 13 Koperasi diverifikasi diusulkan ke pusat untuk dibubarkan.
 
"Kami sudah rutin lakukan pembinaan ke Koperasi, dan hingga saat ini dari total 141 Koperasi yang ada ,sekitar 26  koperasi yang tidak aktif atau dalam keadaan sakit, dan dari jumlah itu ada 13 Koperasi yang diferifikasi diusulkan kepusat untuk dibubarkan," ujar Kadis Koperindag UKM Klungkung Wayan Ardiasa, Rabu (5/2).
 
Menurutnya, koperasi yang tidak aktif tersebut sudah beberapa tahun berturut-turut tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT). Meskipun demikian, menurutnya jumlah tersebut tidak terlalu signifikan. Di Klungkung pun ada beberapa koperasi yang juga berkembang pesat, salah satunya Koperasi Pasar Srinadi Klungkung. Koperasi tersebut menjalankan 9 bidang unit usaha dan memiliki aset mencapai Rp 261 miliar. Anggota sebanyak 13.068 orang, dan menjadikannya salah satu koperasi terbesar di Bali saat ini. 
 
Malah koperasi besutan mantan manager yang kini menjabat Bupati Klungkung Nyoman Suwirta ini bakal eksfansif di bidang usaha lain yang dipastikan akan membawa keuntungan bagi anggotanya. "Pertengahan tahun 2020, rencananya sudah bisa launching dan beroperasi unit usaha akomodasi wistaa kami. Kami sudah rancang pendiriannya di sekitar di sekitar kolam Wisata Tirta Srinadi," ujar Ketua Pengurus Koppas Srinadi Klungkung Ngakan Made Nata, ditemui usai RAT (Rapat Anggota Tahunan) di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Senin (27/1) lalu.
 
Menurutnya, Kopas Srinadi sedang berencana menggarap sektor akomodasi pariwisata, karena melihat peluang ini cukup besar di Klungkung. Sebab, dari banyak kegiatan pemerintahan di Klungkung maupun kunjungan pariwisata, rata-rata tamu pemerintah daerah maupun wisatawan memilih menginap di Kota Denpasar. 
 
Dirinya mengaku tidak berani terlalu berinvestasi besar-besaran di bidang akomodasi ini. Terlebih, melihat perkembangan pariwisata yang tidak menentu. Tidak sedikit pengusaha yang mandeg dan gagal saat terjun ke bisnis ini. Namun dengan adanya masalah besar penyebaran virus Corona yang menghantui dunia pariwisata saat ini, bisa diduga program investasi yang dicanangkan tersebut akan terbentur hal tersebut untuk sementara sampai dunia pariwisata kembali pulih. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.