Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KM Virgo 8 Tenggelam, Kakak-Adik Asal Bangli Hilang Kontak

saudara kandung
Bali Tribune / saudara kandung asal Dusun Cempunggung, Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli korban tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo 8 di Laut Jawa saat berlayar menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Minggu (13/9/2026) dini hari

balitribune.co.id | Bangli – Tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo 8 di Laut Jawa saat berlayar menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Minggu (13/9/2026) dini hari, menyisakan duka mendalam bagi warga Kabupaten Bangli. Dua penumpang kapal yang hingga kini belum diketahui keberadaannya merupakan saudara kandung asal Dusun Cempunggung, Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, yakni I Putu Pramana Yoga (28) dan I Kadek Sayoga Putra.

Orang tua korban, I Nengah Tirta, menuturkan kedua putranya berangkat dari rumah pada Kamis (10/9/2026) menggunakan truk. Mereka mengangkut peralatan upacara dan genteng untuk dijual di Banjarmasin.

"Sudah dua tahun terakhir ini anak-anak rutin mengantar barang ke Banjarmasin," ujar Nengah Tirta saat dihubungi pada Senin (14/9/2026).

Dengan suara terbata-bata, Nengah Tirta menceritakan bahwa komunikasi terakhir dengan kedua buah hatinya terjadi pada Kamis sekitar pukul 12.00 WITA, saat mereka dalam perjalanan menuju Surabaya.

"Hari Kamis berangkat dari rumah dan hari Jumat sudah sampai Surabaya. Dari sana mereka melanjutkan perjalanan naik kapal menuju Banjarmasin," tuturnya.

Kabar duka tersebut baru diterima keluarga pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 09.00 WITA dari otoritas pelabuhan di Banjarmasin. Petugas mengabarkan bahwa kapal yang ditumpangi kedua anaknya mengalami kecelakaan dan tenggelam di Laut Jawa. Sejak saat itu, ponsel kedua korban tidak dapat dihubungi.

"Mendengar kabar itu saya sangat terkejut dan memikirkan nasib anak-anak. Kami tidak bisa berbuat apa-apa, hanya bisa menunggu informasi resmi dari petugas. Semoga kedua anak saya ditemukan dalam kondisi selamat," harap Nengah Tirta.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dusun Cempunggung, I Ketut Adnyana, membenarkan bahwa dua warganya yang berstatus kakak-adik berada di dalam kapal naas tersebut. Pihak desa juga telah membantu memfasilitasi kelengkapan dokumen kependudukan yang dibutuhkan keluarga.

"Kemarin pihak keluarga sempat meminta berkas KTP dan KK. Keduanya memang saudara kandung," kata Adnyana.

Adnyana menambahkan, aktivitas mengantar barang ke Kalimantan memang rutin dilakukan oleh kedua korban. Barang dagangan yang dibawa dari Bali umumnya dijual kepada warga transmigran asal Bali di sana.

"Hampir setiap bulan mereka berangkat ke Kalimantan. Kami berharap keduanya bisa segera ditemukan dalam keadaan selamat," pungkasnya.

wartawan
SAM
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.