Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KNKT Investigasi Kebakaran KMP Labitra Adinda

NORMAL - Penyeberangan Jawa-Bali dipastikan tidak terganggu karena Operasional KMP Labitra Adinda yang terbakar di Selat Bali Kamis sore sudah digantikan oleh KMP lain.

BALI TRIBUNE - Pasca terbakarnya KMP Labitra Adinda saat trip keduanya berlayar di perairan Selat Bali, Kamis (18/5) lalu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Jumat (18/5) datang ke Ketapang, Banyuwangi melakukan investasi terhadap kecelakaan penyeberangan yang diduga kuat akibat adanya korsleting kabel pada ruangan mesin kapal. Berdasar informasi, kondisi KMP yang dinahkodai Singgih Ariyono ini masih dalam posisi dikandaskan di belakang Hotel Banyuwang Beach  sekitar perairan Ketapang, Banyuwangi.

Seluruh bagian kapal yang terbuat dari bahan-bahan mudah terbakar rusak akibat kobaran api saat kebakaran terjadi, seperti seluruh kursi dan kantin yang ada di dek penumpang lantai dua kapal--ludes terbakar dan hanya tersisa rangka kursi serta bagian-bagian yang terbuat dari besi.

Kobaran api juga meludeskan ruang penyimpanan sekoci dan ruangan nahkoda kapal hingga hanya menyisakan mesin pengoperasian yang juga terbuat dari besi. Namun bagian dek kendaraan tidak mengalami kerusakan yang parah. Di lantai dasar kapal, kerusakan terjadi hanya pada buritan kapal dan pengoperasian ramp door (pintu)  yang terbakar api.

Dipastikan belasan kendaraan besar dan kecil yang ada di dalam kapal tidak dilalap sijago merah. Hanya saja belasan kendaraan yang ada di dalamnya ini dilaporkan sempat terjebak dan baru bisa dievakuasi Jumat petang lantaran pintu kapal macet dan tidak bisa dibuka. Sedangkan penyebab kebakaran sudah mulai terungkap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pihak Syahbandar diketahui percikan api pertama kali muncul di ruang mesin di buritan kapal yang diduga akibat terjadinya hubungan arus pendek pada kabel mesinnya. Sebanyak 25 orang penumpang yang seluruhnya berhasil selamat dari musibah laut itu masih diinapkan di Hotel Banyuwangi Beach.

Kepala Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) Klas III Gilimanuk atau Syahbandar Gilimanuk, I Nyoman Suryantha ketika dikonfirmasi Jumat menyatakan, sesuai informasi dari Pelabuhan Ketapang bahwa evakuasi terhadap 5 unit truk besar, 5 unit truk tronton, 1 unit mobil pribadi dan 1 unit sepeda motor yang ada dalam kapal tersebut baru bisa dilakukan setelah pihak Syahbandar Ketapang melaksanakan pemeriksaan terhadap para kru KMP milik PT Karya Maritim Indonesia itu. Hasil pemeriksaan itu akan diserahkan sebagai laporan kepada KNKT yang tiba di Ketapang Jumat sore.

 Sebelum diberangkatkan dari Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk,menurutnya KMP Labitra Adinda yang diketahui dibeli  bekas sekitar tahun 2010 lalu itu sudah menjalani pemeriksaan fisik serta kelengkapan administrasi lainnya sehingga dinyatakan laik dan diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

"Sudah ada kepastian dari pemeriksaan di Ketapang kalau KMP Labitra Adinda ini terbakar lantaran terjadi arus pendek di ruang mesin pada buritan kapal yang kemudian merembet ke bagian lainnya. Tapi untuk keterangan pastinya nanti akan disampaikan oleh KNKT. Kami juga masih uji laik petik 32 kapal di Selat Bali mulai dari Rabu (2/5) lalu hingga Jumat (25/5) mendatang " tandas Suryantha.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.