Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KNKT Investigasi Kebakaran KMP Labitra Adinda

NORMAL - Penyeberangan Jawa-Bali dipastikan tidak terganggu karena Operasional KMP Labitra Adinda yang terbakar di Selat Bali Kamis sore sudah digantikan oleh KMP lain.

BALI TRIBUNE - Pasca terbakarnya KMP Labitra Adinda saat trip keduanya berlayar di perairan Selat Bali, Kamis (18/5) lalu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Jumat (18/5) datang ke Ketapang, Banyuwangi melakukan investasi terhadap kecelakaan penyeberangan yang diduga kuat akibat adanya korsleting kabel pada ruangan mesin kapal. Berdasar informasi, kondisi KMP yang dinahkodai Singgih Ariyono ini masih dalam posisi dikandaskan di belakang Hotel Banyuwang Beach  sekitar perairan Ketapang, Banyuwangi.

Seluruh bagian kapal yang terbuat dari bahan-bahan mudah terbakar rusak akibat kobaran api saat kebakaran terjadi, seperti seluruh kursi dan kantin yang ada di dek penumpang lantai dua kapal--ludes terbakar dan hanya tersisa rangka kursi serta bagian-bagian yang terbuat dari besi.

Kobaran api juga meludeskan ruang penyimpanan sekoci dan ruangan nahkoda kapal hingga hanya menyisakan mesin pengoperasian yang juga terbuat dari besi. Namun bagian dek kendaraan tidak mengalami kerusakan yang parah. Di lantai dasar kapal, kerusakan terjadi hanya pada buritan kapal dan pengoperasian ramp door (pintu)  yang terbakar api.

Dipastikan belasan kendaraan besar dan kecil yang ada di dalam kapal tidak dilalap sijago merah. Hanya saja belasan kendaraan yang ada di dalamnya ini dilaporkan sempat terjebak dan baru bisa dievakuasi Jumat petang lantaran pintu kapal macet dan tidak bisa dibuka. Sedangkan penyebab kebakaran sudah mulai terungkap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pihak Syahbandar diketahui percikan api pertama kali muncul di ruang mesin di buritan kapal yang diduga akibat terjadinya hubungan arus pendek pada kabel mesinnya. Sebanyak 25 orang penumpang yang seluruhnya berhasil selamat dari musibah laut itu masih diinapkan di Hotel Banyuwangi Beach.

Kepala Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) Klas III Gilimanuk atau Syahbandar Gilimanuk, I Nyoman Suryantha ketika dikonfirmasi Jumat menyatakan, sesuai informasi dari Pelabuhan Ketapang bahwa evakuasi terhadap 5 unit truk besar, 5 unit truk tronton, 1 unit mobil pribadi dan 1 unit sepeda motor yang ada dalam kapal tersebut baru bisa dilakukan setelah pihak Syahbandar Ketapang melaksanakan pemeriksaan terhadap para kru KMP milik PT Karya Maritim Indonesia itu. Hasil pemeriksaan itu akan diserahkan sebagai laporan kepada KNKT yang tiba di Ketapang Jumat sore.

 Sebelum diberangkatkan dari Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk,menurutnya KMP Labitra Adinda yang diketahui dibeli  bekas sekitar tahun 2010 lalu itu sudah menjalani pemeriksaan fisik serta kelengkapan administrasi lainnya sehingga dinyatakan laik dan diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

"Sudah ada kepastian dari pemeriksaan di Ketapang kalau KMP Labitra Adinda ini terbakar lantaran terjadi arus pendek di ruang mesin pada buritan kapal yang kemudian merembet ke bagian lainnya. Tapi untuk keterangan pastinya nanti akan disampaikan oleh KNKT. Kami juga masih uji laik petik 32 kapal di Selat Bali mulai dari Rabu (2/5) lalu hingga Jumat (25/5) mendatang " tandas Suryantha.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.