KNKT Selidiki Penyebab Musibah Karamnya KMP Darma Rucitra III | Bali Tribune
Diposting : 18 June 2020 17:36
Husaen SS. - Bali Tribune
Bali Tribune / SELIDIKI- Tim Penyelidik KNKT menuju bangkai kapal KMP Darma Rucitra III

balitribune.co.id | Amlapura - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Kamis (18/6/2020) turun guna melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya musibah karamnya kapal ferry KMP Darma Rucitra III, di areal kolam Dermaga II Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Dari pantauan Bali Tribune, tim KNKT yang turun sebanyak tiga orang, dimana tim penyelidik KNKT melakukan penyelidikaan diatas kapan naas tersebut.

Dengan menggunakan kapal Coast Guard milik Syahbandar Pelabuhan Padang Bai, tiga orang penyelidik KNKT merapat menuju bangkai kapal KMP Darma Rucitra III dan langsung berusaha masuk keatas bangkai kapal guna dengan tujuan utama adalah anjungan. Berhasil naik dan masuk keanjungan, penyelidik KNKT tersebut terlihan membuka dokumen yang ada di anjungan selain memeriksa sejumlah peralatan yang ada di anjungan atau di ruang kemudi kapal.

Kepada media ini, salah satu anggota Penyelidik Keselamatan Pelayaran KNKT, Rudy Rulianto menyampaikan jika tim penyelidik dari KNKT sudah mulai bekerja melakukan investigasi sejak hari Rabu (17/6/2020). “Kita sudah lakukan penyelidikan, dan saat ini kita sudah meminta keterangan dari Nahkoda kapal, Mualim dan seluruh ABK termasuk teknisi atau mekanik di ruang mesin kapal ini. Keterangan mereka akan kita pelajari,” tegas Rudy Rulianto.

Dan Kamis (18/6/) pihaknya melakukan penyelidikan diatas kapal. Namun tidak disebutkan seperti apa pemeirksaan yang dilakukan dianjungan dan di dek bangkai kapal naas tersebut, termasuk apa saja objek yang diperiksa. Namun dari informasi yang diperoleh penyelidik memeriksa dokumen terkait perawatan rutin atau Docking kapal dan riwayat kerusakan dan penggantian suku cadang kapal tersebut.

Sedangkan untuk pemeriksaan bodi atau fisik kapal termasuk lokasi atau bagian yang mengalami kebocoran, belum diketahui kapan itu akan dilakukan dan seperti apa prosesnya. “Yang jelas proses penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui penyebab dari musibah ini, sehingga dikemudian hari kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tegas Rudy. Lantas kapan hasil penyelidkan akan selesai? Disebutkannya penyelidikan memang batas waktunya enam bulan, namun pihaknya berharap sebelum enam bulan hasil penyelidikan sudah selesai.