Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KNKT Selidiki Penyebab Musibah Karamnya KMP Darma Rucitra III

Bali Tribune / SELIDIKI- Tim Penyelidik KNKT menuju bangkai kapal KMP Darma Rucitra III

balitribune.co.id | Amlapura - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Kamis (18/6/2020) turun guna melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya musibah karamnya kapal ferry KMP Darma Rucitra III, di areal kolam Dermaga II Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Dari pantauan Bali Tribune, tim KNKT yang turun sebanyak tiga orang, dimana tim penyelidik KNKT melakukan penyelidikaan diatas kapan naas tersebut.

Dengan menggunakan kapal Coast Guard milik Syahbandar Pelabuhan Padang Bai, tiga orang penyelidik KNKT merapat menuju bangkai kapal KMP Darma Rucitra III dan langsung berusaha masuk keatas bangkai kapal guna dengan tujuan utama adalah anjungan. Berhasil naik dan masuk keanjungan, penyelidik KNKT tersebut terlihan membuka dokumen yang ada di anjungan selain memeriksa sejumlah peralatan yang ada di anjungan atau di ruang kemudi kapal.

Kepada media ini, salah satu anggota Penyelidik Keselamatan Pelayaran KNKT, Rudy Rulianto menyampaikan jika tim penyelidik dari KNKT sudah mulai bekerja melakukan investigasi sejak hari Rabu (17/6/2020). “Kita sudah lakukan penyelidikan, dan saat ini kita sudah meminta keterangan dari Nahkoda kapal, Mualim dan seluruh ABK termasuk teknisi atau mekanik di ruang mesin kapal ini. Keterangan mereka akan kita pelajari,” tegas Rudy Rulianto.

Dan Kamis (18/6/) pihaknya melakukan penyelidikan diatas kapal. Namun tidak disebutkan seperti apa pemeirksaan yang dilakukan dianjungan dan di dek bangkai kapal naas tersebut, termasuk apa saja objek yang diperiksa. Namun dari informasi yang diperoleh penyelidik memeriksa dokumen terkait perawatan rutin atau Docking kapal dan riwayat kerusakan dan penggantian suku cadang kapal tersebut.

Sedangkan untuk pemeriksaan bodi atau fisik kapal termasuk lokasi atau bagian yang mengalami kebocoran, belum diketahui kapan itu akan dilakukan dan seperti apa prosesnya. “Yang jelas proses penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui penyebab dari musibah ini, sehingga dikemudian hari kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tegas Rudy. Lantas kapan hasil penyelidkan akan selesai? Disebutkannya penyelidikan memang batas waktunya enam bulan, namun pihaknya berharap sebelum enam bulan hasil penyelidikan sudah selesai.

wartawan
Husaen SS.
Category

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.