Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodam Buka Pendaftaran Cata TNI AD Gel II/Tahun 2020

Bali Tribune/ Kolonel Kav Jonny Harianto G
Balitribune.co.id | Denpasar - Guna mengisi kebutuhan personel, khususnya prajurit tamtama di lingkungan Angkatan Darat (AD), saat ini Kodam IX/Udayana membuka pendaftaran dan memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk mengabdikan diri kepada NKRI dengan menjadi prajurit TNI AD.
 
“Selama mengikuti kegiatan ini, tidak dipungut biaya apapun alias gratis dan bebas dari KKN. Hal ini berdasarkan Surat Telegram Pangdam IX/Udayana Nomor: ST/775/2020 tertanggal 25 Juni 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2020," ujar Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, di Makodam IX/Udayana, Denpadar, akhir pekan lalu.
 
Adapun pendaftaran ulang kata Kspendam, dilaksanakan pada 12-23 Oktober 2020 secara online di http://ad.rekrutmen-tni.mil.id. Terkait informasi tersebut dapat diperoleh di Kantor Ajendam IX/Udayana, Jalan PB. Sudirman Denpasar, dan Kantor Ajenrem 161/Wira Sakti, Jalan Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
Jadi, setelah proses pendaftaran online selesai, lembar pendaftaran dicetak untuk dibawa saat mendaftar ulang di Ajendam IX/Udayana ataupun di Ajenrem 161/Wira Sakti, dengan menyertakan dokumen asli Akta Lahir/Surat Kenal Lahir, KTP, Kartu Keluarga (KK), foto kopi KTP orangtua/wali, raport SD, SMP/MTS dan SMA/MA (bagi yang lulus SMA), Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) SD, SMP/MTS dan SMA/MA (bagi yang lulus SMA), Ijazah SD, SMP/MTS dan SMA/MA (bagi yang lulus SMA). Serta melampirkan fotocopy bahan administrasi masing-masing yang telah dilegalisir dan dimasukan ke dalam map merah.
 
Untuk persyaratan umum, para calon prajurit merupakan WNI, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun pada saat pendidikan pertama dibuka (23 November 2020). Tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri, sehat jasmani/rohani serta tidak berkaca mata, dan juga tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
 
Persyaratan lainnya adalah laki-laki dan bukan prajurit/mantan prajurit TNI/Polri/PNS, serendah-rendahnya berijazah SMP sederajat, baik negeri maupun swasta, mempunyai tinggi badan minimal163 cm dan berat seimbang, belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama hingga 2 tahun setelah dilantik menjadi prajurit, bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI serta wajib mengikuti pemeriksaan/pengujian yang meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, jasmani, litpers dan psikologi.
 
Juga harus ada surat persetujuan dari orangtua/wali dan selama proses penerimaan ataupun seleksi tidak melakukan intervensi dalam bentuk apapun kepada panitia, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat, serta bersedia menaati peraturan bebas KKN.
 
Persyaratan khusus untuk sistem zonasi adalah calon merupakan penduduk asli daerah setempat sesuai zonasi yang ditentukan dan untuk calon pendatang minimal telah tinggal dan menetap selama 3 tahun di daerah zonasi. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lima Pegawai Tidak Berada di Tempat Saat Sidak Disiplin di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Disiplin Pegawai Kabupaten Badung menemukan lima pegawai tidak berada di tempat kerja alias bolos saat inspeksi mendadak (Sidak) di dua perangkat daerah, yakni Sekretariat DPRD Badung dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kemacetan, Bupati Adi Arnawa Matangkan Pinjaman Daerah Bersama 3 Kementerian

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah strategis guna mempercepat penanganan kemacetan lalu lintas yang mengancam keberlanjutan pariwisata Bali. 

Pemkab Badung mematangkan rencana pinjaman daerah melalui rapat koordinasi virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas, di Puspem Badung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.