Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodam IX/Udayana Terima CSR Dua Ambulance dari BRI

Bali Tribune/ Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara saat menerima mobil ambulance di Makodam IX/Udayana, Senin (19/10).
Balitribune.co.id | Denpasar - Mempererat jalinan kerja sama yang terbina selama ini, Pimpinan BRI Denpasar yang membawahi wilayahi Bali-Nusra, IB Ketut Subagia menyerahkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa dua unit mobil ambulance dari PT BRI (Persero) Tbk, kepada Kodam IX/Udayana yang diterima Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Senin (19/10). 
 
Atas nama keluarga besar Kodam IX/Udayana maupun pribadi, Pangdam mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan BRI atas pemberikan bantuan dua unit mobil ambulance tersebut, yang dikaitkan untuk membantu proses pengananan pasien Covid-19.
 
"Bantuan kendaraan ambulance dari BRI ini nantinya akan membantu mempermudah penyediaan pelayanan medis yang cepat, khususnya bagi personel di jajaran Kodam IX/Udayana serta masyarakat pada umumnya. Saat ini adalah momen yang tepat, karena dikaitkan dengan kondisi pandemi Covid-19, sekali mempererat kerja sama Kodam IX/Udayana dengan BRI," ujar Pangdam. 
 
Pimpinan Wilayah BRI Denpasar menyampaikan, dikaitkan dengan kondisi saat ini sangat patut diberikan dukungan terhadap Kodam IX/Udayana atas semangat dan dedikasinya dalam menjalankan tugas pokoknya. "Semoga kerja sama yang berjalan dengan baik selama ini, kedepan agar tetap dipertahankan dan ditingkatkan lagi," kata IB Ketut Subagia.
 
Dua unit mobil ambulance yang diterima Kodam IX/Udayana tersebut nantinya akan dioperasionalkan penggunaannya oleh Rumah Sakit Tingkat III Kupang dan Dodiklatpur Rindam IX/Udayana. Turut hadir, Kasdam IX/Udayana, Irdam IX/Udayana, Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Danrindam IX/Udayana, para Asisten Kasdam IX/Udayana, Kapendam dan Kakesdam IX/Udayana, Pimpinan PT BRI Cabang Gajah Mada bersama staf dan undangan lainnya. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.