Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodim 1619/Tabanan Gelar Karya Bakti di Marga

Bali Tribune/ KARYA BAKTI - Kegiatan Karya Bakti TNI Satkowil Semester II Kodim 1619/Tabanan TA. 2021.



balitribune.co.id | Tabanan - Kegiatan Karya Bakti TNI Satkowil Semester II Kodim 1619/Tabanan TA. 2021 dilaksanakan dengan sasaran karya bakti berupa pengurugan badan jalan di Subak Pengembungan Desa Tegaljadi, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Selasa (2/1/11/21).

Kasdim 1619/Tabanan Mayor Inf Dewa Putu Oka menegaskan, bahwa prajurit TNI didalam mengemban tugas pokoknya akan senantiasa bersama-sama dengan rakyat atau manunggal dengan rakyat sesuai dengan sistem pertahanan rakyat semesta yang diwujudkan melalui pembinaan teritorial atau binter dalam rangka menciptakan ruang, alat dan kondisi (RAK) juang yang tangguh di wilayahnya.

"Apkowil (Aparat Komando Kewilayahan) di dalam melaksanakan binter salah satunyan melalui kegiatan karya bakti yang dalam Kegiatan Karya bakti kali ini dilaksanakan di subak pengembungan Desa Tegaljadi, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan dengan sasaran pengurugan badan jalan di jalan subak Pengembungan dan menyerahkan bantuan semen sebanyak 20 sak dan pasir cor 1 engkel sebagai wujud partisipasi Kodim 1619/Tabanan dalam kegiatan Karya bakti," jelas Kasdim 1619/Tabanan.

Penyerahan bantuan semen dan material diserahkan oleh Kasdim  1619/Tabanan Mayor Inf Dewa Putiu Oka didampingi Danramil 1619-06/Marga Kapten Inf I Made Widiarta dan diterima oleh Pekaseh subak pengembungan I Made Muliana S.H. disaksikan oleh Kawil Pengembungan dan Warga subak pengembungan.

Kegiatan dilanjutkan dengan melaksankan karya bhakti pengurugan badan jalan dengan gotong royong diikuti oleh Personel Kodim 1619/Tabanan dan warga subak pengembungan.

wartawan
JIN
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.