Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodim Tabanan Bantu Masyarakat Bangun Masjid Al-Muhajirin

Bali Tribune/ GOTONG ROYONG - Membangun Masjid Al Muhajirin di Banjar Sanggulan Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Minggu (12/1).
balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai aparat satuan komando kewilayahan (Satkowil) TNI AD selalu bersama-sama rakyat untuk membangun negeri. Hal ini juga dilakukan oleh aparat Kodim 1619/Tabanan yang selalu ingin memberikan perhatian dan pengabdian terbaik kepada masyarakat di wilayah teritorialnya, sehingga terbangun jalinan tali silaturahmi yang baik untuk mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat.
 
Salah satu bentuk kebersamaan Kodim 1619/Tabanan dengan masyarakat, diantaranya pada saat karya bakti bersama dan gotong royong membangun tempat ibadah Masjid Al Muhajirin di Banjar Sanggulan Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Minggu (12/1).
 
Masjid yang berlokasi di Jalan Tukad Ayung, Br Anyar, ini berada di dalam komplek perumahan Sanggulan Permai Tabanan, seluas 500 meter persegi. Memiliki daya tampung sekitar 700 orang dan makin membludak saat perayaan Idul Fitri dan Idul Adha, sehingga jumlah jamaah meluber sampai keluar halaman masjid. 
 
Mesjid Al Muhajirin dibangun sejak tahun 1998 oleh Rukun Warga Muslim (RWM) setempat untuk memfasilitasi umat Muslim di sekitar perumahan tersebut. Dalam perkembangannya  masjid ini merupakan salah satu masjid yang sering didatangi umat Muslim untuk sholat Jumat maupun kegiatan ibadah lainnya. Kegiatan pembangunan lanjutan masjid ini adalah melaksanakan pengecoran pada lantai masjid seluas (20 x 65) meter persegi.
 
Babinsa Br Anyar Sertu Fatholbari bersama Ketua Taqmir Masjid Al Muhajirin H Warso, Ketua RWM  H Endra Trianta, dan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Muiz Arrozak, serta warga anggota RWM berbaur dengan sejumlah personel Kodim 1619/Tabanan serta anggota Rindam IX/Udayana untuk melakukan pengecoran. "Saat ini kami melaksanakan pengecoran bersama warga mumpung cuaca sangat mendukung," katanya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.