Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

energi listrik
Bali Tribune / KERJASAMA - Bupati Adi Arnawa menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Usai acara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam menjawab persoalan lingkungan, khususnya penanganan sampah yang hingga kini masih menjadi polemik di masyarakat. Ia menjelaskan, melalui PSEL, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sumber energi yang dapat diolah menjadi listrik.

“Sebagai daerah destinasi pariwisata internasional, persoalan sampah menjadi perhatian serius kami. Bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar, kami membangun kolaborasi antarwilayah untuk menyiapkan sarana dan prasarana pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. PSEL ini kami dorong sebagai solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah di Bali,” ujarnya.

Lebih lanjut, I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa kerja sama ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menangani isu lingkungan secara terintegrasi, bukan sekadar langkah sementara.Ia juga mengungkapkan bahwa pembangunan fisik proyek ini ditargetkan segera dimulai.

“Groundbreaking direncanakan berlangsung pada pertengahan tahun 2026. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam, dan berupaya menghadirkan solusi berkelanjutan yang berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan di Bali,  mudah-mudahan PSEL Denpasar Raya ini tidak hanya mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga mendukung ketahanan energi daerah” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.