Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenakerjaan Sosialisasikan Jaminan Pada KK-PAK

Bali Tribune / SOSIALISASI - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Denpasar menggelar sosialisasi seputar KK-PAK dengan turut mengundang seluruh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) wilayah Denpasar Badung dan Tabanan pada Senin (25/3).

balitribune.co.id | Badung - Kasus Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja (KK-PAK) sangat mungkin terjadi dan tentu saja memerlukan penjaminan yang pasti jika hal ini terjadi. Oleh karena itu BPJS Kesehatan Cabang Denpasar berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Denpasar menggelar sosialisasi seputar KK-PAK dengan turut mengundang seluruh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) wilayah Denpasar Badung dan Tabanan pada Senin (25/3).

Ditemui secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwik Yuliadewi menyampaikan jika kecelakaan dapat dimulai sejak tenaga kerja berangkat dari rumah menuju tempat kerja dan begitu juga sebaliknya yang dimana akan ada jaminan antara PT Jasa Raharja dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pelayanan yang berbentuk Coordination of Benefit (COB) yang merupakanan suatu mekanisme yang dapat membuat seseorang dapat menerima manfaat dari dua atau lebih asuransi dalam layanan kesehatan COB.

“Pertemuan ini merupakan salah satu upaya kita dalam menjalin komunikasi sekaligus berkoordinasi dengan rumah sakit kerja sama. Melalui kegiatan kita samakan persepsi lagi tentang kasus KK-PAK, sehingga jelas dalam hal mana penjaminan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, hal mana penjaminan ditanggung oleh badan penjamin lainnya,” papar Wiwiek.

Kepala Bagian Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Yulia Ika Wardani diawal paparannya menyampaikan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terbagi menjadi 4 segmen yang terdiri dari Peserta Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Jasa Konstruksi dan  Pekerja Migran Indonesia.

Yulia menambahkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan meliputi dua manfaat antara pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis dan santunan berupa uang tunai.

“Ada beberapa kriteria yang tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesetenagakerjaan antara lain: bunuh diri, gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alcohol, mencelakakan diri sendiri dengan sengaja, pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional, termasuk akupuntur, shinse, chiropractic yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi Kesehatan, penyakit yang tidak berhubungan dengan ruang lingkup kecelakaan kerja dan akibat dari hubungan kerja, semua obat/vitamin yang tidak ada hubungannya dengan kasus KK-PAK, semua obat kosmetik, obat gosok seperti minyak kayu putih dan obat jenis herbal maupun sejenisnya dan operasi plastik dengan tujuan kosmetik,” jelas Yulia.

Namun, apabila kasus KK-PAK terbukti terjadi akibat pemberi kerja yang lalai dan tidak mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja, maka BPJS Kesehatan berhak untuk tidak menjamin kasus tersebut. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan mendorong semua lini baik dari fasilitas kesehatan, dinas kesehatan maupun dinas tenaga kerja di masing-masing kota dan kabupaten untuk Bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat.

Manfaat dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bukan hanya penggantian biaya perawatan namun juga meliputi promotif dan preventif KK-PAK, santunan cacat, tunjangan kematian, program return to work  dan beasiswa bagi ahli waris.

Menjelang libur lebaran, Wiwiek juga menyampaikan jika selama cuti bersama dan libur lebaran atau selama mudik mengalami hal yang tidak diinginkan seperti sakit atau kecelakaan maka BPJS Kesehatan berkomitmen memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan.

“BPJS Kesehatan senantiasa mengupayakan memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara yang bisa dimanfaatkan peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia. Peserta yang berada di luar wilayah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu 1 bulan,” pungkas Wiwiek.

wartawan
RG/EK
Category

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asics Novablast 6 Kapan Rilis? Lihat Review Menariknya

balitribune.co.id | Asics Novablast 6 kapan rilis emang selalu menjadi pertanyaan para penggemar sepatu ini karena telah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mengetahui spesifikasi unggulan yang dibawa. Sepatu ini telah resmi dirilis secara global di tanggal 1 Juli 2026 dan untuk sekarang ini sudah tersedia di berbagai toko resmi Asics  ataupun seller perlengkapan lari. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.