Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

korpri
Bali Tribune / JKN - konferensi pers kegiatan Serasi (Sinergi dan Kolaborasi) Program JKN bersama KORPRI di Denpasar, Rabu (22/4/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia. Demikian disampaikan Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto saat kegiatan Serasi (Sinergi dan Kolaborasi) Program JKN bersama KORPRI "Kinerja Maksimal, Kesehatan Terjamin: JKN Hadir untuk ASN Sehat Produktif" di Denpasar, Rabu (22/4/2026).

"Acara ini bersama BPJS Kesehatan dengan KORPRI sebagai bentuk kolaborasi untuk menjangkau kepesertaan aktif dan memastikan pelayanan JKN (program jaminan sosial kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan) masuk ke ASN," katanya kepada awak media.

Kata dia, dukungan kolaborasi yang strategis ini diharapkan bisa dijaga, karena ASN tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 6,5 juta ASN. Dari 6,5 juta ASN ini beserta keluarganya mendapat akses pelayanan kesehatan JKN di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. "Pelayanan publik kesehatan masyarakat harus terlayani. BPJS Kesehatan (sebagai penyelenggara program JKN) terus meningkatkan bagaimana keseimbangan secara pembiayaan. Kolaborasi dengan berbagai pihak dilakukan baik dengan dunia usaha untuk membantu program ini yang manfaatnya terasa oleh masyarakat," ujar Akmal. 

Sementara itu pada kesempatan tersebut Ketua I DPN KORPRI Bidang Penguatan Organisasi, Reydonnyzar Moenek mengatakan kesehatan menjadi kepentingan bersama. "Apresiasi atas gagasan dan ide menyosialisasikan program ini (JKN) bersama KORPRI. BPJS Kesehatan yang sebelumnya dikenal PT Askes (Persero) telah menjadi mitra strategis KORPRI untuk mendukung kesehatan KORPRI dan keluarga," ucapnya.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, KORPRI sebagai wadah ASN bersama BPJS Kesehatan punya komitmen yang sama, baik di pusat maupun daerah ingin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ASN. "ASN 6,5 juta, kami punya komitmen yang sama dengan BPJS Kesehatan, diperbaiki pelayanannya, bagaimana meningkatkan kulitas pelayanan (JKN)," ujar Moenek.

Menurutnya, jaminan kesehatan dengan sistem gotong royong yang diterapkan BPJS Kesehatan dimana yang sehat membantu yang sakit, yang mampu membantu yang membutuhkan. "Kepastian akan pelayanan kesehatan bagi kita dan keluarga tentunya ingin ada rasa aman dan nyaman. Kerjasama ini yang tentunya menjadi bagian penting untuk kita bersama menyejahterakan ASN. Kualitas pelayanan diperlukan teman-teman KORPRI," jelasnya.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Wayan Serinah yang hadir saat kegiatan sosialisasi JKN kepada anggota KORPRI di Bali ini mengatakan, hal tersebut sejalan dengan program pemerintah di Bali meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan pemerataan layanan kesehatan di seluruh Bali. "Kita akan terus bersama-sama meningkatkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan," katanya.

wartawan
YUE
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.