Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Langkah Strategis Memperkuat Perlindungan Pekerja

BPJS TK
Bali Tribune / layanan kepada peserta di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Setiap pekerja berhak terlindungi jaminan sosial, termasuk di dalamnya memperoleh kepastian penjaminan dan penanganan medis yang cepat sejak terjadinya dugaan kecelakaan kerja atau dugaan penyakit akibat kerja. BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan berkolaborasi memastikan percepatan penjaminan layanan kesehatan bagi pekerja.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat menegaskan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia. Menurutnya, integrasi sistem layanan ini tidak hanya mempercepat proses penjaminan, tetapi juga memastikan pekerja memperoleh layanan kesehatan secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif.

“Kolaborasi ini sejalan dengan strategi 3C BPJS Ketenagakerjaan, yaitu memperluas Coverage, memperkuat Care, dan meningkatkan Credibility layanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui sinergi antar lembaga dan integrasi sistem, kami ingin memastikan semakin banyak pekerja terlindungi, memperoleh layanan yang cepat dan berkualitas ketika mengalami risiko kerja, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan sosial nasional,” ujar Saiful usai melakukan pertemuan bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito pada Sabtu (14/3/2026).

Saiful menekankan bahwa penguatan interoperabilitas sistem dengan BPJS Kesehatan menjadi bagian penting dalam transformasi layanan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam penanganan dugaan kasus kecelakaan kerja dan dugaan penyakit akibat kerja. Dengan sistem yang terintegrasi, proses verifikasi peserta, penjaminan layanan, hingga monitoring penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan transparan.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap pekerja yang mengalami dugaan kecelakaan kerja atau dugaan penyakit akibat kerja mendapatkan penanganan medis yang cepat tanpa harus menghadapi proses administrasi yang rumit. Perlindungan pekerja harus hadir secara nyata ketika mereka membutuhkan,” tambah Saiful.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, dengan mengamanahkan peran BPJS Ketenagakerjaan sebagai penjamin pertama dalam penanganan kasus tersebut. Selanjutnya Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito menjelaskan, bahwa saat ini telah dilakukan integrasi antara sistem BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga proses penjaminan layanan dapat berjalan lebih pasti dan transparan.

“Beberapa waktu lalu sudah dilakukan interoperabilitas sistem antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan, supaya setiap pekerja yang diduga mengalami kasus Kecelakaan Kerja (KK) dan dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) bisa ditangani lebih cepat,” jelas Pujo.

Pujo menjelaskan bahwa kini fasilitas kesehatan bisa memperoleh kejelasan alur penanganan kasus dugaan KK PAK melalui Aplikasi e-PLKK milik BPJS Ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan. Sinkronisasi sistem tersebut diharapkan meningkatkan akurasi penjaminan, sebab seluruh informasi peserta tersebut diverifikasi secara digital.

Di daerah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, Venina turut mendukung penguatan kolaborasi tersebut. Menurutnya, integrasi layanan menjadi langkah strategis untuk memastikan pekerja mendapatkan perlindungan menyeluruh saat menghadapi risiko kerja. "Melalui interoperabilitas sistem, proses penanganan dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bisa dilakukan lebih cepat, akurat, dan transparan, sehingga pekerja merasa aman karena perlindungan hadir secara nyata,” ujarnya. 

wartawan
YUE
Category

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.