Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi Harris Hotel - Desa Adat Pemogan Tangani PMI Layak Dicontoh

Bali Tribune / PERTEMUAN - Masyarakat Desa Pemogan bersama Harris Sunset Road Hotel usai pertemuan.

balitribune.co.id | Denpasar - Berangkat dari misi kemanusiaan, kolaborasi Harris Hotel bersama Desa Adat Pemogan, rupanya layak dijadikan contoh bagi daerah lain, lantaran tindakan nyata dalam menanggulangi wabah Covid 19,  terutama dalam memfasilitasi para PMI untuk diisolasi selama empat belas hari sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing sesuai dengan protokol penanganan Covid-19.

Masih adanya silang pendapat terkait isolasi/karantina sementara Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali, rupanya pihak Harris Sunset Road Hotel bersama Desa Adat Pemogan tidak mau hanya berdiam diri, justru yang dilakukan keduanya yaitu berkolaborasi menerima PMI di wilayah mereka untuk diisolasi/karantina di Harris Sunset Road Hotel. 

Bendesa Adat Pemogan AA. Arya Ardana mengatakan, dengan misi kemanusiaan, pihaknya bisa menerima PMI untuk diisolasi/dikarantina di hotel yang berada di wilayahnya. Meskipun diakui awalnya terjadi miss komunikasi antara warga dengan pihak manajemen, akibat trauma dengan adanya wabah Covid 19.

“Kami bukannya menolak, kekhawatiran warga sebetulnya cukup beralasan akibat meninggalnya dua warga secara mendadak. Meskipun akhirnya hasil diagnosa tim medis, satu warga meninggal karena serangan jantung dan satu lagi meninggal lamtaran demam berdarah. Hanya satu warga yang positif Covid 19 namun sudah sembuh,” sebut Arya Ardana, usai pertemuan dengan pihak manajemen Harris Sunset Road Hotel, Sabtu (18/4).

Seperti diketahui rombongan PMI  yang berjumlah 58 orang tiba di Harris Hotel, Selasa (14/4/2020) malam. Dari 58 PMI tersebut  25 orang ber-KTP Klungkung. Informasi baru disampaikan pihak desa pada tanggal 15/4 pagi. Kemudian pada tanggal 16 April, kembali datang PMI berjumlah 123 orang, 25 diantaranya ber-KTP Klungkung.

“Kami juga agak kaget ketika mengetahui ada warga di luar Denpasar yang diisolasi, padahal berdasarkan edaran Walikota peruntukkannya hanya untuk PMI asal Denpasar,” sebut Arya Ardana tanpa bermaksud mendiskriminasi PMI, seraya berujar sepatutnya daerah lain memiliki kepedulian yang sama. 

“Untuk saat ini kami meminta ke pemerintah kota, cukup 123 PMI saja yang diisolasi sementara, setelah empat belas hari, silahkan diganti, tapi quotanya jangan ditambah lagi,” tukasnya dengan menambahkan tenaga kerja di Harris juga terbatas dan meminta protokol kesehatan di hotel tersebut dilakukan secara ketat. Bahkan Arya Ardana berharap hotel - hotel yang ada di Bali yang jumlahnya cukup banyak, diharapkan juga dapat bergotong royong, bersama - sama membantu melakukan karantina pada PMI yang datang.

Dari tempat yang sama, GM Harris Sunset Road Hotel, I Nyoman Wirayasa senafas dengan apa yang disampaikan Bendesa Adat Pemogan mengatakan, pihak manajemen menerima para PMI tersebut tidak lain karena kemanusiaan, namun demikian pihaknya telah melakukan SOP yang ketat dalam melakukan karantina pada PMI, bahkan sebelum Covid 19 mewabah seperti saat ini, SOP kesehatan telah dilakukan. 

"Kami yang ada di bawah Tausiah awalnya sudah menerapkan SOP yang cukup ketat terhadap tamu yang datang.   Saat kami menerima tamu yang biasa saja,  kami sudah melakuka prosedur itu," ungkapnya. 

Protokol kesehatan yang dilakukan diantaranya, menyediakan hand sanitizer di banyak titik, setiap minggu melakukan pembersihan filter AC dengan cairan disinfektan, setiap tamu yang check in/out dilakukan penyemprotan disinfektan.  Karyawan juga wajib menggunakan masker, bahkan pihaknya membentuk Pandemic Manajemen yang menangani jika ada indikasi tamu  terpapar Covid 19.

Dikatakan juga, pihak hotel  menyediakan suatu ruangan yang disebut “isolation room” lengkap dengan Alat Perlindungan Diri (APD). Isolation room lokasinya paling pojok, tujuannya agar tidak mengganggu aktivitas yang lainnya. 

Ada tiga jenis simulasi hotel yang digunakan untuk menangani kasus Covid 19 ini. Yaitu ada hotel dengan kesanggupan menerima tamu paramedis dengan kontigensi plan. Tamu ini adalah tamu paramedis yang bersentuhan langsung dengan pasien positif Covid 19. 

"Tentu kontigensi plannya lebih lengkap, bagaimana mereka memberikan makan, bagaimana dia mengambil cuciannya, semua ada prosedurnya,” ujarnya.

Simulasi hotel yang kedua adalah hotel tersebut tetap buka dan menerima tamu umum. Perlakukannya berupa protokol kesehatan dasar yaitu cek suhu tubuh,  cuci tangan dan menggunakan hand sanitizer. 

"Caranya karyawan melayani seperti biasa, itu kan sangat berbahaya karena tamu itu tanpa melalui tes kesehatan tanpa melalui rapid tes, dan tamu itu datang dari daerah zona merah seperti Jakarta,  Surabaya. Itu lebih berbahaya dibandingkan kita yang menerima tamu PMI yang sudah dilengkapi surat keterangan sehat," ujarnya.

Meskipun PMI yang datang sudah dinyatakan sehat di negara tempat mereka bekerja,  sampai di Indonesia mereka di-Rapid test kembali, baru kemudian dikarantina di hotel selama 14 hari. Karyawan yang bekerja di front office yang melayani PMI juga bekerja dengan alat pelindung diri seperti masker,  face shield,  topi,  dan sarung tangan.

“Jadi apa yang kami lakukan selain melihat sisi kemanusiaannya, ini bagian dari partisipasi kami terhadap pemerintah. Apalagi kalau dilihat dari sisi profit kami zero, tapi karena memang ada dorongan dari pak Dedy (owner, red) yang memang memiliki jiwa sosial yang tinggi semua bisa berjalan sesuai dengan  harapan,” imbuhnya seraya menambahkan, sebelumnya manajemen juga telah melakukan berbagai kegiatan seperti pembagian APD berupa masker, pembagian nasi gratis dan semua itu akan terus berlanjut.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.