Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

imigrasi
Bali Tribune / KIKA - Wakapolda Bali, Brigjen. Pol. I Made Astawa, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Gubernur Bali Wayan Koster dan Kepala Kanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Pengukuhan yang digelar di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala Renon, Denpasar, diikuti sekitar 100 petugas Imigrasi. Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Bali, Kepala Kanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna, Kapolda Bali yang diwakili Wakapolda Bali, Brigjen. Pol. I Made Astawa serta stakeholder terkait.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Bali, baik bagi masyarakat lokal maupun wisatawan mancanegara.

“Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Bali sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia,” ujarnya.

Nama “Dharma Dewata” mengandung makna filosofis, yakni “dharma” yang berarti kebaikan atau kebenaran, serta “dewata” yang merujuk pada Pulau Bali. Semangat tersebut menjadi landasan bagi Satgas dalam menjalankan patroli di titik-titik rawan pelanggaran keimigrasian.

Satgas ini tidak hanya bertugas memperketat pengawasan, tetapi juga mengedepankan respons cepat (quick response) terhadap potensi pelanggaran. Kehadirannya diharapkan mampu menekan angka pelanggaran hukum oleh WNA sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

Patroli akan difokuskan pada wilayah dengan konsentrasi aktivitas WNA yang tinggi. Sepanjang periode 1 Januari hingga 12 April 2026, Imigrasi Bali telah mencatat 165 tindakan deportasi dan 62 pendetensian terhadap WNA yang melanggar aturan.

“Kami akan terus menggiatkan operasi pengawasan, baik melalui patroli rutin di tingkat wilayah maupun operasi skala nasional, guna menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Imigrasi,” tambah Hendarsam.

Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Imigrasi juga mengukuhkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di Bali. Program ini mengedepankan pendekatan berbasis komunitas melalui kolaborasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Jika Satgas Dharma Dewata bergerak secara taktis di lapangan, PIMPASA berperan dalam upaya preventif di tingkat desa. Mereka bertugas memberikan edukasi keimigrasian serta mengumpulkan informasi awal terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di lingkungan masing-masing.

Sinergi antara patroli lapangan dan pengawasan berbasis komunitas ini diharapkan mampu memperkuat deteksi dini serta mempersempit ruang gerak pelanggaran keimigrasian di Bali.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil Direktorat Jenderal Imigrasi. Menurutnya, penguatan pengawasan ini penting di tengah meningkatnya kasus pelanggaran yang melibatkan WNA di Bali.

“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Ke depan, kami akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Imigrasi serta Polda Bali untuk penertiban dan penindakan terhadap WNA yang melanggar hukum,” ujarnya.

Koster menegaskan, penanganan pelanggaran akan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing, baik oleh aparat penegak hukum maupun pihak Imigrasi melalui deportasi dan sanksi administratif lainnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali tengah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait optimalisasi pungutan wisatawan asing. Upaya ini mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan akan ditindaklanjuti melalui kesepakatan kerja sama.

“Bali harus tetap menjadi destinasi yang ramah bagi wisatawan berkualitas, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Penanganan Sampah, Klarifikasi Pernyataan Sikap Anggotanya Terkait Pembuangan Kompos di Penarungan

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya icon click

Serbu Promo Honda April MOP 2026, Diskon Jutaan Rupiah Hanya di Virtual Exhibition

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan program spesial bertajuk Honda April MOP 2026 melalui ajang Virtual Exhibition Honda yang berlangsung pada periode 02 – 30 April 2026. Program ini menjadi salah satu penawaran terbaik bulan ini dengan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.