Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi Penyair dan Perupa dalam Buku 'Gajah Mina'

Bali Tribune/Ny.Putri Suastini Koster.
balitribune.co.id | Denpasar - Ny Putri Suastini Koster yang dikenal sebagai penyair atau seniman multitalenta mengapresiasi alih kreasi puisi, lukisan dan sketsa hasil kolaborasi penyair Dewa Putu Sahadewa dan perupa Made Gunawan yang tertuang dalam buku puisi ‘Gajah Mina’.
 
Apresiasi tersebut diutarakannya saat memberi pandangan pada acara timbang pandang alih kreasi puisi, lukisan dan sketsa dalam buku puisi ‘Gajah Mina’ yang dilaksanakan secara hybrid, perpaduan offline dan online. Narasumber dan peserta dibatasi untuk hadir di Ruang Sinema Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali.
 
Melalui daring dari ruang kerjanya di Gedung Jayasabha, menyampaikan bahwa terbitnya buku puisi ‘Gajah Mina’ menjadi bukti bahwa pandemi Covid-19 tak menyurutkan kreativitas seniman Bali dalam berkarya. Menurutnya, kreativitas yang ditunjukkan oleh para seniman dan budayawan Bali di tengah pandemi adalah hal yang sangat positif karena berkaitan dengan upaya mempertahankan imun tubuh.
 
“Ketika seorang seniman berkreasi, itu akan menimbulkan rasa bahagia karena pasti didasari dengan hati yang tulus. Ini akan memberi energi positif yang membuat imun dan iman kita tetap kokoh di masa pandemi,” ucapnya.
 
Terkait dengan alih kreasi lukisan dan puisi yang tertuang dalam sebuah buku puisi, Ny Putri Koster menyebutnya sebagai kolaborasi yang apik.
 
 Berdasarkan pengalamannya sebagai seorang penyair, inspirasi menulis puisi memang kerap muncul setelah melihat sebuah lukisan, foto atau gambar.
 
“Dalam menulis puisi, saya merasakan inspirasi banyak muncul saat melihat foto atau lukisan. Saat melihat foto bertema gothic, akan lahir puisi bertema seram. Sebaliknya, foto atau gambar pemandangan akan menjadi inspirasi untuk menulis puisi bertema romantis. Biarkan rasa dan emosi itu terpancing sehingga lahir karya puisi yang menarik,” tuturnya.
 
Berdasarkan pengalaman itu, ia memahami betul apa yang dirasakan penyair Dewa Sahadewa yang terpancing untuk menulis puisi setelah melihat lukisan karya perupa Made Gunawan.
 
Ia juga berharap, kolaborasi dua seniman ini menjadi inspirasi bagi yang lain untuk menghasilkan alih kreasi lain yang memperkaya khasanah karya sastra berupa puisi dan lukisan. Lebih dari itu, karya apik seperti ini diharapkan mampu menggugah minat generasi muda agar semakin tertarik membaca puisi sehingga mereka tidak terbawa arus dan termakan oleh hoax yang banyak bermunculan di berbagai media sosial.
 
Masih dalam arahannya, pendamping orang nomor satu ini juga menginformasikan adanya atensi yang diberikan Gubernur Bali Wayan Koster terhadap upaya pengembangan seni non-tradisi yang sebelumnya kurang mendapat perhatian.
 
“Pemerintah telah memberi ruang, tugas kita sebagai seniman dan budayawan adalah mengisi dengan karya yang makin berkualitas agar menjadi tuan di tanah sendiri hingga mampu go international,” tambahnya.
 
Selain Festival Seni Bali Jani, Pemprov Bali juga telah memulai proses pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Gunaksa, Kabupaten Klungkung yang ditargetkan kelar tahun 2023 mendatang. Ia berpendapat, keberadaan Pusat Kebudayaan Bali itu akan menjadi angin segar bagi seniman dan budayawan Pulau Dewata dalam menghasilkan karya-karya berkualitas.
 
Penyair Dewa Putu Sahadewa menyampaikan terima kasih atas pandangan yang diberikan Ny  Putri Koster. Ia menuturkan, buku puisi Gajah Mina terinsipirasi dari lukisan Gajah Mina karya Made Gunawan. Lukisan yang menggambarkan makhluk mitos dalam samudera ini sangat memukau Sahadewa.
 
Demikian dahsyat getaran yang dirasakan Sahadewa saat memandangi karya Gunawan sehingga semua puisi tercipta dalam rentang waktu satu bulan. Kolaborasi ini menjadi makin menarik karena beberapa lukisan Gunawan tercipta sebagai respon dari karya puisi Sahadewa.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.