Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi Telkomsel - Kementerian Agama RI, Hadirkan Program Penyediaan Kuota Terjangkau untuk Kemudahan Kegiatan Belajar Mengajar Online di Madrasah

Bali Tribune / KOLABORASI TELKOMSEL - KEMENAG: Direktur KSKK Madrasah, Ditjen Pendis Kemenag RI Ahmad Umar saat peluncuran Program Penyediaan Kuota Terjangkau Telkomsel untuk Madrasah dalam video conference di platform CloudX di Jakarta, Selasa (9/6).

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel bersama Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengumumkan kolaborasi bersama dengan menghadirkan program “Penyediaan Kuota Terjangkau”. Inisiatif tersebut bertujuan untuk  mendukung berbagai tingkat Pendidikan institusi Madrasah di seluruh Indonesia dalam mengimplementasikan kegiatan belajar mengajar secara online, sekaligus memberikan para pelajar, tenaga pengajar, dan karyawan pilihan paket kuoata data khusus dengan harga terjangkau, di saat penuh tantangan seperti masa pendemi COVID-19 sekarang. Kolaborasi ini ditandai dengan peluncuran Program Penyediaan Kuota Terjangkau Telkomsel untuk Madrasah yang diselenggarakan secara virtual bersama Kemenag RI platform CloudX pada 4 Juni 2020, di Jakarta.

VP SME Management Telkomsel Ericson Sibagariang mengatakan, “Telkomsel menyambut baik kolaborasi bersama Kementerian Agama RI untuk memperkuat upaya gotong royong dalam menghadirkan solusi yang dapat membantu masyarakat untuk lebih mudah dalam beradaptasi terhadap dinamika kehidupan, terutama sebagai dampak pandemi COVID-19 di Indonesia yang mengharuskan masyarakat untuk meprioritaskan aktivitas seperti belajar, bekerja dan beribadah di rumah. Sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan, Telkomsel berupaya menjadikan Penyediaan Kuota Terjangkau sebagai inisiatif yang tidak hanya mampu mendukung upaya bersama dalam menjaga keselamatan seluruh pihak yang terlibat di sektor pendidikan melalui penerapan kegiatan pembelajaran jarak jauh, namun juga dapat meningkatkan ekosistem literasi digital di sektor pendidikan secara lebih intensif dan berkelanjutan.”

Direktur KSKK Madrasah, Ditjen Pendis Kemenag RI, Ahmad Umar mengatakan, “Kerjasama ini sebagai salah satu upaya Kemenag dalam merespon tantangan  keberlangsungan pembelajaran di madrasah pada era New Normal. Sinergi strategis ini diharapkan dapat memudahkan akses pembelajaran siswa sekaligus meringankan beban orang tua dalam menghadapi dampak ekonomi pandemi Covid-19.”

Ericson menambahkan, terdapat dua pilihan paket data yang tersedia di dalam program Penyediaan Kuota Terjangkau, yaitu Society Package dan Bulk PackageSociety Package merupakan paket data untuk pengajar dan tenaga pendidikan lainnya yang ada di lingkungan Madrasah dengan pilihan besaran kuota mulai dari 10 GB dan harga mulai dari Rp40.000. Sedangkan Bulk Package dapat dibeli oleh pengelola Madrasah dan memberikan ragam pilihan kuota data di dalamnya untuk para pelajar, baik itu yang menggunakan layanan prabayar maupun pascabayar Telkomsel. Selain menyediakan kuota internet, Bulk Package juga menghadirkan paket kuota data layanan CloudX, yakni solusi komunikasi terintegrasi berbasis teknologi cloud dari Telkomsel, yang dapat digunakan untuk memberikan kenyamanan lebih bagi para siswa-siswi dalam menjalani kegiatan belajar jarak jauh melalui fitur virtual conference.

Penyediaan Kuota Terjangkau tersedia bagi lebih dari 80 ribu madrasah di seluruh Indonesia sebagai hasil kolaborasi dari Telkomsel bersama Kementerian Agama. Berbagai tingkat madrasah dapat menerima manfaat dari inisiatif tersebut, mulai dari tingkatan Raudhatul Athfal (setara TK), Madrasah Ibtidaiyah (setara SD), Madrasah Tsanawiyah (setara SMP), hingga Madrasah Aliyah (setara SMA).

“Kami berharap, solusi yang dihadirkan Telkomsel bersama Kementerian Agama RI ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi seluruh elemen di berbagai tingkatan Madrasah di seluruh penjuru negeri. Komitmen ini juga menjadi kelanjutan keseriuan Telkomsel dalam mengembangkan unit bisnis Telkomsel Enterprise yang memiliki fokus untuk berkolaborasi dengan pelanggan dari sektor UMKM, Korporasi dan Institusi Pemerintahan. Telkomsel juga sekaligus mengajak semua pihak untuk bergotong royong dalam memperkuat upaya solidaritas ini, sejalan dengan upaya Telkomsel memaknai usia ke-25 dengan terus bergerak maju bersama Indonesia, yang senantiasa hadir menemani masyarakat beradaptasi terhadap berbagai perubahan yang tidak terhindarkan di setiap fase kehidupan.” tutup Ericson.

Bagi pengelola Madrasah yang ingin mendapatkan manfaat dari program Penyediaan Kuota Terjangkau ini bagi para pengajar, tenaga pendidikan dan pelajar yang berada di lingkungannya, dapat mengakses informasi lebih lanjut dan mengajukan pendaftaran melalui tsel.me/paketmadrasah.

wartawan
Redaksi
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.