Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolonel Joao Xavier Barreto Nunes Jabat Danrindam IX/Udayana

Bali Tribune/ Kolonel Inf Joao Xavier Barreto Nunes, SE kini sebagai Danrindam IX/Udayana
Balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka penyegaran dan kebutuhan organisasi di lingkungan TNI Angkatan Darat, khususnya Kodam IX/Udayana, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara, SIP, memimpin Sertijab serta Tradisi Penerimaan dan Pelepasan Pejabat Kodam IX/Udayana.
 
Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, mengatakan, Kolonel Inf Joao Xavier Barreto Nunes, SE, dilantik untuk menjabat Danrindam IX/Udayana menggantikan Kolonel Inf Esy Suharto, SSos. Jabatan Danbrigif 21/Komodo juga diserahterimakan dari Kolonel Inf Sutrisno Pujiono, SE, MM, kepada Letkol Inf Tunjung Setyabudi, SSos.
 
"Acara Sertijab dan Tradisi Korps digelar di Mess Perwakilan Kodam IX/Udayana, Jakarta, dipimpin langsung Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara, SIP, didampingi Ketua Persit PD IX/Udayana Tanty Kurnia Dewantara, serta dihadiri Asintel, Aspers, dan Aslog Kasdam IX/Udayana," ujar Kapendam, akhir pekan lalu.
 
Rotasi jabatan seperti ini kata Kapendam, merupakan suatu hal yang biasa terjadi di lingkungan organisasi TNI Angkatan Darat (AD). Hal ini dimaksudkan sebagai upaya pembinaan karier prajurit dan untuk menambah wawasan dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
 
Acara tersebut berlangsung sederhana dan tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan Covid-19, diawali dengan acara tradisi penerimaan, kemudian penyerahan tongkat komando dan penanggalan serta penyematan tanda jabatan. Dilanjutkan dengan penyerahan pataka dan tongkat komando dari Pangdam IX/Udayana serta penandatanganan berita acara sertijab.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.