Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolonel Joao Xavier Barreto Nunes Jabat Danrindam IX/Udayana

Bali Tribune/ Kolonel Inf Joao Xavier Barreto Nunes, SE kini sebagai Danrindam IX/Udayana
Balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka penyegaran dan kebutuhan organisasi di lingkungan TNI Angkatan Darat, khususnya Kodam IX/Udayana, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara, SIP, memimpin Sertijab serta Tradisi Penerimaan dan Pelepasan Pejabat Kodam IX/Udayana.
 
Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, mengatakan, Kolonel Inf Joao Xavier Barreto Nunes, SE, dilantik untuk menjabat Danrindam IX/Udayana menggantikan Kolonel Inf Esy Suharto, SSos. Jabatan Danbrigif 21/Komodo juga diserahterimakan dari Kolonel Inf Sutrisno Pujiono, SE, MM, kepada Letkol Inf Tunjung Setyabudi, SSos.
 
"Acara Sertijab dan Tradisi Korps digelar di Mess Perwakilan Kodam IX/Udayana, Jakarta, dipimpin langsung Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara, SIP, didampingi Ketua Persit PD IX/Udayana Tanty Kurnia Dewantara, serta dihadiri Asintel, Aspers, dan Aslog Kasdam IX/Udayana," ujar Kapendam, akhir pekan lalu.
 
Rotasi jabatan seperti ini kata Kapendam, merupakan suatu hal yang biasa terjadi di lingkungan organisasi TNI Angkatan Darat (AD). Hal ini dimaksudkan sebagai upaya pembinaan karier prajurit dan untuk menambah wawasan dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
 
Acara tersebut berlangsung sederhana dan tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan Covid-19, diawali dengan acara tradisi penerimaan, kemudian penyerahan tongkat komando dan penanggalan serta penyematan tanda jabatan. Dilanjutkan dengan penyerahan pataka dan tongkat komando dari Pangdam IX/Udayana serta penandatanganan berita acara sertijab.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.