Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komang Ayu Juara Sirnas Jateng

Bali Tribune/ Komang Ayu Cahya Dewi
balitribune.co.id | Denpasar - Komang Ayu Cahya Dewi akhirnya juara di seri perdana Djarum Sirkuit Nasional Li Ning Jawa Tengah Open 2019 lewat perang saudara melawan Ivanna Cellia Handoyo yang sama-sama berlatih di klub PB Djarum Kudus, dengan skor 21-13 21-17 di GOR Satria Purwokerto, Sabtu (6/4) lalu.
 
Komang Ayu, gadis asal Buleleng, yang dari awal menargetkan juara di kejuaraan ini mewujudkan targetnya dengan berhasil mengalahkan saudara satu klubnya dengan dua gim langsung. Sempat mengungkapkan rasa senangnya karena telah berhasil juara. “Perasaan aku ya seneng, udah gitu aja bisa juara di sini,” ujar Komang Ayu.
 
Gim pertama, Komang langsung melesat meninggalkan poin yang diakhiri dengan merebut gim pertama. Tetapi, Sempat memimpin di gim kedua, Komang Ayu kehilangan fokus dan terkejar dari poin 17-11 untuk keunggulan sementara, sampai Ivanna bisa menyamakan kedudukan 17-17.
 
Di gim kedua ini performa Komang Ayu memang sedikit menurun dan sempat kehilangan fokus. Garakan kakinya pun terasa berat untuk melangkah.
 
“Sempat kekejar aku tadi, dari poin 11 sampai 17 sama, pas itu, kaki aku kaya gak bisa gerak aja gitu, sama gak fokus aja, ngebleng,” sambungnya.
 
Komang Ayu tidak henti-hentinya berucap syukur karena target juara di Sirnas Bulutangkis Jateng Open 2019 tersebut terwujud.
 
Sementara itu di final tunggal taruna putra, wakil dari PB Exist Badminton Club, Jakarta terjadi kembali perang saudara yang mempertemukan Muhammad Iqbal melawan Ilmi Taupik Hidayat yang di menangkan dua gim oleh Muhammad Iqbal dengan skor 21-19 21-17.
wartawan
release
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.