Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komang Harik, Atlet Pertama Bali Raih Medali Emas

Komang Harik Adi Putra
Komang Harik Adi Putra

BALI TRIBUNE - Pesilat Bali yang membela Merah Putih di ajang Asian Games 2018, Komang Harik Adi Putra mempersembahkan prestasi membanggakan bagi Bali dan Indonesia setelah meraih medali emas di ajang itu dengan mengandaskan ambisi pesilat Malaysia Mohd Al Jufferi Jamari, di Kelas E Putra.  Sekum IPSI Bali, I Nyoman Yamadhiputra yang dihubungi dari Denpasar, Senin (27/8) begitu emosional dengan keberhasilan Komang Harik. Saling berbalas kata via pesan singkat, Yamadhiputra begitu takjub dengan apa yang diperlihatkan Komang Harik di partai final kemarin. "Hebat dan luar biasa. Saya menyaksikan sendiri begitu tegang. Dan akhirnya Komang membuat bangga Bali dan Indonesia dengan kemenangan yang diraihnya," tegas Yamadhiputra. Dikatakan Yamadhiputra, Komang di final mengahadapi musuh bebuyutannya dari Malaysia. Dalam pertandingan itu, di ronde ketiga, wakil Malaysia itu mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas. Dan karena kondisi seperti itu, wasit akhirnya memutuskan Komang Harik menang dengan skor 3-1. "Sebenarnya Komang bisa menang 4-1. Tapi di detik-detik terakhir musuhnya mengundurkan diri," jelasnya menambahkan. Sebagai wakil Bali, tentu apa yang dicapai oleh Komang Harik Adi Putra sangat membanggakan, khususnya bagi Pulau Dewata. Bahkan, Yamadhiputra yang juga pengurus KONI Bali ini menyebut Harik Adi Putra menjadi atlet Bali pertama yang meraih medali emas. "Tentu kami apresiasi setinggi-tingginya. Selain membawa nama harum Indonesia, dia juga membawa nama Bali," tegasnya. Di cabor pencak silat Asian Games, selain Komang Harik, ada satu pasangan asal Bali juga yang bisa mengikuti jejak Harik Adi Putra. Mereka adalah duet Sang Ayu Sidan Wilantari dan Ni Made Dwiyanthi yang telah memastikan diri tampil di final nomor TGR ganda putri. “Semoga atlet Bali terus menyumbangkan medali kepada Indonesia di cabang olahraga lainnya,” demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.