Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komis IV Batal Kunjungi Sumberklampok, Ray Yusha: Bandara Akan Rusak Alam dan Lingkungan

Bali Tribune / Ray Yusha
 
balitribune.co.id | Singaraja Anggota Komisi IV DPR RI, batal mengunjungi lokasi rencana bandar udara (bandara) Bali Utara di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Selasa (16/2). Padahal dalam agenda kunjungan komisi yang membidangi Pertanian, Lingkungan Hidup, Kelautan, Perikanan dan Perum Bulog ini tertera kunjungan kerja di Bali salah satunya mengunjungi calon lokasi rencana bandara Bali utara di Desa Sumberkalmpok.
 
Belum jelas alasan pembatalan tersebut, namun Komisi IV dibawah Ketua Tim, Sudin SE, secara tegas meminta untuk mengkaji ulang lokasi rencana bandara di Desa Sumberklampok mengingat kawasan tersebut merupakan kawasan hutan lindung dengan berbagai macam satwanya yang hidup ditengahnya.
 
Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara, Antonius Sanjaya Kiabeni membenarkan, rencana Komisi IV batal hadir di Desa Sumberklampok. Pertemuan dengan tokoh masyarakat desa tersebut dilakukan di Kantor Taman Nasional Bali Barat, Gilimanuk.
 
“Tidak jadi (Komisi IV) ke Sumberklampok. Mereka hanya sampai di Gilimanuk dan melakukan pertemuan membahas lokasi bandara pun di kantor TNBB Gilimanuk,” kata Anton yang tengah menunggu kedatangan Komisi IV di Desa Sumberklampok.
 
Pada saat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali, Jro Nyoman Ray Yusha juga tengah berada di Desa Sumberklampok untuk melakukan serap aspirasi berkaitan dengan polemik yang mengemuka soal rencana lokasi bandara Bali Utara. Bahkan dia tidak menampik, kehadirannya di desa paling barat Kabupaten Buleleng itu untuk menanti kehadiran Komisi IV DPR RI yang akan melakukan kunjungan ke lokasi bandara.
 
Menurut Ray Yusha, sejak awal dia sudah tegas mengatakan tidak ada kemungkinan bandara Bali Utara bisa dibangun di Desa Sumberklampok. Banyak aspek yang mendasarinya, salah satunya keberadaan ekosistem kawasan itu yang harus dipertahankan, tidak boleh dirusak oleh kepentingan apapun. Selain itu, katanya, ada taman nasional laut selain beragam satwa dan beragam aneka hayati yang tumbuh dikawasan itu.
 
“Apapun dalihnya, tidak pas menjadikan kawasan Desa Sumberklampok untuk dibangun bandara. Tentu akan sangat bising jika ada bandara disini (Sumberklampok) dan dipastikan satwa penghuni kawasan ini akan tinggal cerita,” tegas politisi Partai Gerindra ini, Selasa (16/2).
 
Alasan lain, keberadaan bandara akan banyak menemui kendala oleh faktor alam. Seperti pasang surut air laut dan adanya angin samping yang tentu akan membahayakan penerbangan. ”Dikawasan Bali barat ini sering terjadi siklus angin yang turbulensinya tinggi,” imbuhnya.
 
Karena itu, Ray Yusha meminta agar para pihak tidak memaksakan kehendak untuk membangun bandara di Bali barat. Bahkan dengan jargon Nangun Sat Kertha Loka Bali, Gubernur Bali sangat mendukung adanya pelestarian alam Bali.
 
”Program Nangun Sat Kertha Loka Bali, menuju Bali era baru menjaga kesimbangan dan kelestarian alam Bali tentu tidak akan bisa dipaksakan. Kalau itu dilakukan berarti Gubernur akan menggerogoti dirinya sendiri,” kata Ray Yusha. Karena itu, Ray Yusha meminta agar pertimbangan membangun bandara di Bali barat tidak dilakukan karena akan menimbulkan kerugian dan bencana lingkungan buat Bali dimasa mendatang.
 
”Aspek ekonomi, ekosisetm dan legalitas maupun lingkungan harus menjadi pertimbangan utama. Dibandingkan dengan lokasi di timur (Kubutambahan, red) tentu kerugian jauh lebih besar jika dipaksakan di Sumberklampok,” ucapnya.
 
Soal lokasi di Desa/Kecamatan Kubutambahan bermasalah, justru jauh lebih bermasalah jika lokasi bandara di Desa Sumberklampok. Ray Yusha meminta para pengambil kebijakan untuk lebih mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial politik, sosial budaya dan yang terpenting nilai dari Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
 
“Seharusnya lokasi bandara ditimur (Kubutambahan). Itu juga setelah berdasarkan kajian dan studi teknik yang sudah dilakukan dan itu feasible.Tidak salah jika Gubernur Bali sudah memeberikan statment bahwa bandara itu berlokasi di Kubutambahan,” tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.