Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I Akan Kaji Kemungkinan Bentuk UPT Pemadam Kebakaran

kunker DPRD Tabanan
Bali Tribune / KUNKER - Rombongan Komisi I DPRD Tabanan yang diterima jajaran Satpol PP saat melakukan kunjungan kerja pada Selasa (18/3).

balitribune.co.id | Tabanan – Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran atau UPT Damkar di beberapa kecamatan mengemuka lagi. Bahkan, Komisi I DPRD Tabanan berencana untuk mengkaji kemungkinan pembentukan UPT tersebut untuk efektivitas penanganan kebakaran. Meski bukan yang baru, wacana ini mengemuka lagi saat Komisi I DPRD Tabanan melakukan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan pada Selasa (18/3).

Untuk diketahui, Unit Pemadam Kebakaran di Kabupaten Tabanan berada di bawah struktur organisasi Satpol PP. Salah satu kendala bidang damkar selama ini terjadi adalah kendala jarak saat mengakses wilayah yang jauh seperti Kecamatan Pupuan, Penebel, atau Baturiti.

Ini seperti diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, usai bertemu dengan jajaran Satpol PP. “Bahwa di Tabanan, akses mencapai seperti Pupuan, Penebel, dan Baturiti bisa lebih dari satu jam. Padahal sesuai teori, lima belas menit mesti sudah sampai,” katanya.

Menurutnya, ini akan menjadi bahan kajian komisinya sebagai bahan pertimbangan ke depannya untuk potensi membentuk UPT. “Misalnya di wilayah barat, utara, termasuk tengah, sehingga mempercepat penanganan (kebakaran) di masyarakat,” jelasnya.

Ia tidak memungkiri, pembentukan UPT Damkar bukan hal yang baru. Wacana ini sudah lama mengemuka. Namun, selama ini yang menjadi persoalannya ada dari sisi regulasi yang berkaitan dengan koefisiensi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) baik dinas atau badan. “Karena ada kelas C sampai A. Kami sudah maksimal sekali kemarin polanya sehingga tidak memungkinkan bentuk UPT,” sebutnya.

Karena itu, ke depan pihaknya akan meminta Bagian Organisasi Tata Laksana atau Ortal untuk melakukan kajian ulang. “Karena bisa saja dengan kemarin melaksanakan beberapa penggabungan OPD memungkinkan membentuk UPT. Nanti kami akan panggil Otal untuk membahas masukan Satpol PP ini,” imbuhnya.

Selain pembentukan UPT Damkar, kunjungan Komisi I itu juga menampung beberapa persoalan lainnya yang dihadapi Satpol PP dalam pelaksanaan tugasnya. Di saat yang sama, Komisi I juga memberikan masukan kepada Satpol PP untuk mengedepankan upaya pencegahan dalam bidang gangguan keamanan.

“Kami berharap (Satpol PP) berkoordinasi lebih intens dengan instansi-instansi terkait. Termasuk dengan masyarakat. Buka layanan khusus untuk terima pengaduan. Koordinasi dengan perbekel atau desa adat,” tukas Omardani.

wartawan
JIN
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.