Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I Akan Kaji Kemungkinan Bentuk UPT Pemadam Kebakaran

kunker DPRD Tabanan
Bali Tribune / KUNKER - Rombongan Komisi I DPRD Tabanan yang diterima jajaran Satpol PP saat melakukan kunjungan kerja pada Selasa (18/3).

balitribune.co.id | Tabanan – Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran atau UPT Damkar di beberapa kecamatan mengemuka lagi. Bahkan, Komisi I DPRD Tabanan berencana untuk mengkaji kemungkinan pembentukan UPT tersebut untuk efektivitas penanganan kebakaran. Meski bukan yang baru, wacana ini mengemuka lagi saat Komisi I DPRD Tabanan melakukan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan pada Selasa (18/3).

Untuk diketahui, Unit Pemadam Kebakaran di Kabupaten Tabanan berada di bawah struktur organisasi Satpol PP. Salah satu kendala bidang damkar selama ini terjadi adalah kendala jarak saat mengakses wilayah yang jauh seperti Kecamatan Pupuan, Penebel, atau Baturiti.

Ini seperti diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, usai bertemu dengan jajaran Satpol PP. “Bahwa di Tabanan, akses mencapai seperti Pupuan, Penebel, dan Baturiti bisa lebih dari satu jam. Padahal sesuai teori, lima belas menit mesti sudah sampai,” katanya.

Menurutnya, ini akan menjadi bahan kajian komisinya sebagai bahan pertimbangan ke depannya untuk potensi membentuk UPT. “Misalnya di wilayah barat, utara, termasuk tengah, sehingga mempercepat penanganan (kebakaran) di masyarakat,” jelasnya.

Ia tidak memungkiri, pembentukan UPT Damkar bukan hal yang baru. Wacana ini sudah lama mengemuka. Namun, selama ini yang menjadi persoalannya ada dari sisi regulasi yang berkaitan dengan koefisiensi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) baik dinas atau badan. “Karena ada kelas C sampai A. Kami sudah maksimal sekali kemarin polanya sehingga tidak memungkinkan bentuk UPT,” sebutnya.

Karena itu, ke depan pihaknya akan meminta Bagian Organisasi Tata Laksana atau Ortal untuk melakukan kajian ulang. “Karena bisa saja dengan kemarin melaksanakan beberapa penggabungan OPD memungkinkan membentuk UPT. Nanti kami akan panggil Otal untuk membahas masukan Satpol PP ini,” imbuhnya.

Selain pembentukan UPT Damkar, kunjungan Komisi I itu juga menampung beberapa persoalan lainnya yang dihadapi Satpol PP dalam pelaksanaan tugasnya. Di saat yang sama, Komisi I juga memberikan masukan kepada Satpol PP untuk mengedepankan upaya pencegahan dalam bidang gangguan keamanan.

“Kami berharap (Satpol PP) berkoordinasi lebih intens dengan instansi-instansi terkait. Termasuk dengan masyarakat. Buka layanan khusus untuk terima pengaduan. Koordinasi dengan perbekel atau desa adat,” tukas Omardani.

wartawan
JIN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.