Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I DPRD Bali Tindaklanjuti Aspirasi Krama Subak Pedahanan

Bali Tribune / ASPIRASI - Komisi I DPRD Provinsi Bali memfasilitasi aspirasi Krama Subak Pedahanan, Desa Angantaka Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung terkait permasalahan lahan sawah yang disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPRD Bali di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (19/1)
balitribune.co.id | DenpasarKetua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, I Nyoman Budi Utama memfasilitasi aspirasi Krama/warga Subak Pedahanan, Desa Angantaka Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung terkait permasalahan lahan sawah yang akan dijadikan hunian. Penyampaian aspirasi Krama Subak Pedahanan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Provinsi Bali dalam agenda Rapat Kerja dengan Komisi I DPRD Provinsi Bali, Kamis (19/1). 
 
"Kami di Komisi I DPRD Bali memfasilitasi penyampaian aspirasi Krama Subak Pedahanan Desa Angantaka
karena menyangkut tulang punggung kehidupan petani di desa setempat. Aspirasi dari Krama Subak Pedahanan agar
menjadi perhatian," katanya. 
 
Di hadapan Komisi I DPRD Provinsi Bali, Ketua Subak Pedahanan, Wayan Sari Merta
menyampaikan aspirasinya sangat menolak adanya pembangunan pemukiman di area subak. Mengingat masyarakat Angantaka dan Desa Jagapati yang tergabung dalam Subak Pedahanan sangat menggantungkan kehidupannya dari hasil pertanian. 
 
"Apabila terjadi pengembangan di sana, yang ditakutkan adalah adanya pengurangan lahan pertanian dan perekonomian masyarakat terganggu. Kami merasa kecewa dengan apa yang terjadi di lapangan. Kami selaku Krama Subak sangat berterimakasih kepada Komisi I DPRD Provinsi Bali karena unek-unek kami terwakili di provinsi. Ke mana kami harus mengadu, kami masyarakat kecil sebagai petani. Karena ada pengembangan ini merasa terasing di wilayah sendiri," katanya. 
 
Ketua Komisi I DPRD Badung, Made Ponda Wirawan pada kesempatan tersebut menyatakan, menerima aspirasi Krama Subak Pedahanan dan tetap menggunakan regulasi sebagai acuannya. Ia menyampaikan, petani di Angantaka tetap menginginkan lahan tersebut menjadi lahan sawah atau tidak terjadi alih fungsi lahan. 
 
"Kami sudah sempat turun dua kali (ke lahan tersebut). Kami tetap memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat karena itu tugas kita, sebagai anggota dewan yang rujukannya adalah regulasi. Kami dari Komisi I DPRD Badung menyampaikan terima kasih ke DPRD Bali karena telah menerima masukan dari Krama Subak Pedahanan, apa yang diharapkan masyarakat kami, agar mendapat jalan yang baik," katanya.
wartawan
YUE
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.