Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I DPRD Bali Tindaklanjuti Aspirasi Krama Subak Pedahanan

Bali Tribune / ASPIRASI - Komisi I DPRD Provinsi Bali memfasilitasi aspirasi Krama Subak Pedahanan, Desa Angantaka Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung terkait permasalahan lahan sawah yang disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPRD Bali di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (19/1)
balitribune.co.id | DenpasarKetua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, I Nyoman Budi Utama memfasilitasi aspirasi Krama/warga Subak Pedahanan, Desa Angantaka Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung terkait permasalahan lahan sawah yang akan dijadikan hunian. Penyampaian aspirasi Krama Subak Pedahanan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Provinsi Bali dalam agenda Rapat Kerja dengan Komisi I DPRD Provinsi Bali, Kamis (19/1). 
 
"Kami di Komisi I DPRD Bali memfasilitasi penyampaian aspirasi Krama Subak Pedahanan Desa Angantaka
karena menyangkut tulang punggung kehidupan petani di desa setempat. Aspirasi dari Krama Subak Pedahanan agar
menjadi perhatian," katanya. 
 
Di hadapan Komisi I DPRD Provinsi Bali, Ketua Subak Pedahanan, Wayan Sari Merta
menyampaikan aspirasinya sangat menolak adanya pembangunan pemukiman di area subak. Mengingat masyarakat Angantaka dan Desa Jagapati yang tergabung dalam Subak Pedahanan sangat menggantungkan kehidupannya dari hasil pertanian. 
 
"Apabila terjadi pengembangan di sana, yang ditakutkan adalah adanya pengurangan lahan pertanian dan perekonomian masyarakat terganggu. Kami merasa kecewa dengan apa yang terjadi di lapangan. Kami selaku Krama Subak sangat berterimakasih kepada Komisi I DPRD Provinsi Bali karena unek-unek kami terwakili di provinsi. Ke mana kami harus mengadu, kami masyarakat kecil sebagai petani. Karena ada pengembangan ini merasa terasing di wilayah sendiri," katanya. 
 
Ketua Komisi I DPRD Badung, Made Ponda Wirawan pada kesempatan tersebut menyatakan, menerima aspirasi Krama Subak Pedahanan dan tetap menggunakan regulasi sebagai acuannya. Ia menyampaikan, petani di Angantaka tetap menginginkan lahan tersebut menjadi lahan sawah atau tidak terjadi alih fungsi lahan. 
 
"Kami sudah sempat turun dua kali (ke lahan tersebut). Kami tetap memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat karena itu tugas kita, sebagai anggota dewan yang rujukannya adalah regulasi. Kami dari Komisi I DPRD Badung menyampaikan terima kasih ke DPRD Bali karena telah menerima masukan dari Krama Subak Pedahanan, apa yang diharapkan masyarakat kami, agar mendapat jalan yang baik," katanya.
wartawan
YUE
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.