Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I, II dan III DPRD Badung Sidak ke Hotel Eden dan Hotel Mercure di Kuta

sidak DPRD Badung
Bali Tribune / SIDAK - Komisi I, II dan III DPRD Badung saat sidak di Hotel Mercure Kuta, Rabu (30/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III Dewan Perwakilan Rakyat Dewan (DPRD) Kabupaten Badung melakukan sidak atau kunjungan lapangan ke Hotel Mercure di Jalan Pantai Kuta dan  Hotel Eden Jalan Kartika Plaza, Kuta, Rabu, (30/4). 

Sidak di dua hotel tersebut dalam rangka tertib administrasi perizinan, infrastruktur dan perpajakan dalam berusaha di Pemerintah Kabupaten Badung.

Pimpinan rombongan sidak yakni Wakil Ketua Komisi I, I Gusti Lanang Umbara mengatakan, sidak ini berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait adanya dua managemen di Hotel Eden. Dan dua management ini terjadi konflik di internal Hotel, sehingga dikhawatirkan dapat mempengaruhi fasilitas publik yang ada di hotel tersebut.

Sementara di Hotel Mercure rerkait adanya laporan pengembangan bangunan baru yang dilaksanakan oleh Mercure. Bahwa disana ada kurang koordinasi antara pengusaha yang sudah ada duluan dengan yang membangun baru. 

“Di Hotel Eden, seperti saya tekankan tadi ada lift fasilitas publik, takutnya karena ada konflik karena ada perseteruan antara 2 kelompok antara pemilik dan management sehingga fasilitas itu tidak terpelihara dengan baik. Takutnya kami ketika menimbulkan sebuah kejadian atau musibah apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. Itu dampknya sangat luas sekali bahkan bisa sampai ke go internasional,” kata Lanang Umbara.

Selain adanya konflik internal, pihaknya juga menemukan adanya piutang pajak, hotel dan restoran. Sehingga, pihaknya meminta kepada pihak Hotel Eden untuk segera membayar piutang pajak, hotel dan restoran. Karena pajak tersebut itu bukan hasil dari usaha mereka, melainkan uang wisatawan yang datang ke Kabupaten Badung yang dititipkan kepada mereka untuk diberikan kepada pemerintahan Kabupaten Badung. Yang tentunya nanti digunakan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Badung.

“Setelah kita telusuri ternyata disini masih ada piutang pajak kurang lebih sekitar 400 sekian juta rupiah. Ini kan menjadi hal yang memang kami garis bawahi. Karena kami di DPRD Badung sudah tegaskan kepada Bapenda tidak boleh lagi ada pengusaha pengusaha hotel dan restoran yang menunggak menjadi piutang pajak hotel restoran menjadi piutang,” ujarnya.

Terkait hal itu, kata Lanang Umbara, pihak Hotel sudah berjanji akan melunasi piutang pajak, hotel dan restoran pada bulan Juli 2025. Namun, bila tidak melunasi dalam waktu 3 bulan ini, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Kita tegaskan untuk segera dilunasi dan mereka sudah berjanji dalam waktu 3 bulan. Kalau dalam waktu 3 bulan tidak bisa melunasi terkait dengan hal itu. Kita akan ambil langkah langkah tegas. Ini sebagai pembelajaran untuk semua pengusaha yang ada di Kabupaten Badung,” tegasnya. 

wartawan
ANA
Category

Tampil Kencang di Aragon, Binaan Astra Honda Tembus 10 Besar Kejuaraan Dunia Junior

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali tunjukan potensi besarnya di arena balap Internasional. Dalam putaran keempat FIM JuniorGP World Championship yang berlangsung di sirkuit MotorLand Aragon, Spanyol pada 26-27 Juli 2025, Veda Ega Pratama dan M. Kiandra Ramadhipa tembus barisan 10 besar.

Baca Selengkapnya icon click

Momentum 1st Anniversary HAI: Tiga Chapter, Satu Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Negara – Dalam rangka memperingati satu tahun perjalanan komunitas, Honda ADV Indonesia (HAI) Regional Bali Nusra menyelenggarakan kegiatan 1st Anniversary gabungan tiga chapter: HAI Buleleng, HAI Jembrana, dan HAI Gianyar. Kegiatan ini dilangsungkan pada Sabtu  (19/7) di sekretariat HAI Chapter Jembrana, AHASS Palu Jaya Motor, Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.