Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I Sidak Akomodasi Wisata di Kuta Utara, Cek Perizinan Secana Beachtown dan Halowings Bali

Bali Tribune/ SIDAK - Komisi I DPRD Badung saat sidak sejumlah akomodasi wisata di Kuta Utara, Selasa (10/5).



balitribune.co.id | Mangupura -  Komisi I DPRD Badung melakukan sidak ke sejumlah usaha akomodasi wisata di Kuta Utara, Selasa (10/5). Sidak dipimpin Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan didampingi anggota Komisi I dan Kasatpol PP Badung IGA Ketut Suryanegara.

Usaha yang dikunjungi tidak hanya yang sudah beroperasi, namun ada sejumlah usaha yang masih proses pembangunan. Dalam sidak itu komisi I menekankan masalah perizinan. Seperti saat menyambangan proses pembangunan usaha Secana Beachtown dan Halowings Bali.

Ketua Komisi I Ponda Wirawan menyatakan selain mengecek kelengkapan perizinan pihaknya juga ingin mendapat masukan dari investor terkait perkembanbangan pariwisata di Badung.

"Masukan dari para pengusaha ini akan kami gunakan sebagai acuan untuk pelayanan terbaik di Badung," katanya.

Dari dua usaha yang masih proses pembangunan itu, Komisi I menilai dari segi perizinan sudah dikantongi dan tidak ada yang melanggar. Pun demikian tetap harus dilakukan pengawasan.

"Sejauh ini belum ada pelanggaran. Dan kami berupaya terus mendorong investasi masuk ke Badung. Hambatan-hambatan yang didapatkan oleh pengusaha harus kita pahami semua.  Jadinya kami bisa berkomunikasi baik dengan instansi terkait agar investasi itu secepatnya bisa masuk ke Badung," kata Ponda Wirawan.

Setelah turun ke lapangan, politisi PDIP  ini juga mengaku mencermati Amdal dari dua usaha tersebut. Agar jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan di Badung. Pihaknya meminta, masing-masing akomodasi pariwisata harus mampu mengolah limbahnya dengan baik.

"Kalau dari dua tempat tersebut, dari desain yang diberikan oleh masing-masing mereka sudah memiliki, tapi masih perlu kami kroscek apakah dari Amdalnya sudah keluar sesuai gambar. Kan itu yang terpenting, jangan sampai kita terlambat mengantisipasi dan desainnya melenceng dari kearifan lokal," ujarnya.

Ditanya apakah bangunan tersebut tidak melanggar sempadan pantai, politisi asal Desa Mambal, Abiansemal tersebut menjelaskan, berdasarkan peraturan baru PBG pengusaha boleh menggunakan  sampai di areal tanah yang mereka miliki. Makanya, sekarang dilihat dari sempadan pantai, jika masih di wilayah sesuai sertifikat sepertinya masih bisa digunakan.

"Kalau tidak salah seperti itu aturan terbaru. Yang terpenting dari aturan baru adalah KDB dari masing-masing akomodasi atau bangunan pengusaha," papar Ponda Wirawan.

Pihaknya juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait penataan terhadap Pantai Berawa. Pihaknya meminta, agar bisa mengakomodir masyarakat yang berjualan sehingga tidak mengurangi pendapatan ke depan dengan adanya destinasi atau akomodasi pariwisata yang baru. "Pasti mereka akan melibatkan pemerintahan yang terbawah," imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.