Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I Sidak Akomodasi Wisata di Kuta Utara, Cek Perizinan Secana Beachtown dan Halowings Bali

Bali Tribune/ SIDAK - Komisi I DPRD Badung saat sidak sejumlah akomodasi wisata di Kuta Utara, Selasa (10/5).



balitribune.co.id | Mangupura -  Komisi I DPRD Badung melakukan sidak ke sejumlah usaha akomodasi wisata di Kuta Utara, Selasa (10/5). Sidak dipimpin Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan didampingi anggota Komisi I dan Kasatpol PP Badung IGA Ketut Suryanegara.

Usaha yang dikunjungi tidak hanya yang sudah beroperasi, namun ada sejumlah usaha yang masih proses pembangunan. Dalam sidak itu komisi I menekankan masalah perizinan. Seperti saat menyambangan proses pembangunan usaha Secana Beachtown dan Halowings Bali.

Ketua Komisi I Ponda Wirawan menyatakan selain mengecek kelengkapan perizinan pihaknya juga ingin mendapat masukan dari investor terkait perkembanbangan pariwisata di Badung.

"Masukan dari para pengusaha ini akan kami gunakan sebagai acuan untuk pelayanan terbaik di Badung," katanya.

Dari dua usaha yang masih proses pembangunan itu, Komisi I menilai dari segi perizinan sudah dikantongi dan tidak ada yang melanggar. Pun demikian tetap harus dilakukan pengawasan.

"Sejauh ini belum ada pelanggaran. Dan kami berupaya terus mendorong investasi masuk ke Badung. Hambatan-hambatan yang didapatkan oleh pengusaha harus kita pahami semua.  Jadinya kami bisa berkomunikasi baik dengan instansi terkait agar investasi itu secepatnya bisa masuk ke Badung," kata Ponda Wirawan.

Setelah turun ke lapangan, politisi PDIP  ini juga mengaku mencermati Amdal dari dua usaha tersebut. Agar jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan di Badung. Pihaknya meminta, masing-masing akomodasi pariwisata harus mampu mengolah limbahnya dengan baik.

"Kalau dari dua tempat tersebut, dari desain yang diberikan oleh masing-masing mereka sudah memiliki, tapi masih perlu kami kroscek apakah dari Amdalnya sudah keluar sesuai gambar. Kan itu yang terpenting, jangan sampai kita terlambat mengantisipasi dan desainnya melenceng dari kearifan lokal," ujarnya.

Ditanya apakah bangunan tersebut tidak melanggar sempadan pantai, politisi asal Desa Mambal, Abiansemal tersebut menjelaskan, berdasarkan peraturan baru PBG pengusaha boleh menggunakan  sampai di areal tanah yang mereka miliki. Makanya, sekarang dilihat dari sempadan pantai, jika masih di wilayah sesuai sertifikat sepertinya masih bisa digunakan.

"Kalau tidak salah seperti itu aturan terbaru. Yang terpenting dari aturan baru adalah KDB dari masing-masing akomodasi atau bangunan pengusaha," papar Ponda Wirawan.

Pihaknya juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait penataan terhadap Pantai Berawa. Pihaknya meminta, agar bisa mengakomodir masyarakat yang berjualan sehingga tidak mengurangi pendapatan ke depan dengan adanya destinasi atau akomodasi pariwisata yang baru. "Pasti mereka akan melibatkan pemerintahan yang terbawah," imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Waka Densus 88 Brigjen Pol I Made Astawa Jadi Wakapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berputar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026, sejumlah perwira menengah dan tinggi di lingkungan Polda Bali resmi berganti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Bangli Kota Pendidikan, UHN Sugriwa Siap Buka Prodi Kedokteran Berbasis Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Bangli - Ambisi Kabupaten Bangli untuk bertransformasi menjadi Kota Pendidikan kian mendekati kenyataan. Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa secara resmi memulai tahapan pembukaan Program Studi (Prodi) Kedokteran Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Dokter melalui proses visitasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Banjar Kuwum, Jasad Balita Ditemukan di Pantai Batubelig, Sang Ibu di Tukad Ege

balitribune.co.id | Tabanan – Keberadaan ibu dan balita yang hanyut dalam tragedi longsor dan banjir di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Kecamatan Marga akhirnya ditemukan. Keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia. Bahkan, keberadaan jasad mereka ditemukan dengan jarak yang terpaut jauh.

Baca Selengkapnya icon click

63 Tahun Menanti Janji, Ahli Waris Ancam Segel SDN 3 Banjar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Siswa SDN No 3 Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, terancam kehilangan tempat belajar. Ahli waris pemilik lahan mengancam akan menutup operasional sekolah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dianggap abai dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 16 are tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.