Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II DPR RI Tinjau Mal Pelayanan Publik Denpasar

Bali Tribune / Wakil Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal dan Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab di MPP Sewaka Dharma, Denpasar, Selasa (29/3).



balitribune.co.id | Denpasar -  Komisi II DPR RI meninjau Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma, di Denpasar, Selasa (29/3). Kedatangan rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal ini diterima oleh Wawali Denpasar, Arya Wibawa.
 
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Denpasar melakukan berbagai reformasi birokrasi diantaranya penataan sistem manajemen SDM aparatur untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Itu sebab, kunjungan Anggota Komisi II DPR RI secara khusus memastikan optimaliasi pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar.
 
Dalam kesempatan tersebut, Wawali Denpasar Arya Wibawa berbagi pengalaman dalam memimpin birokrasi mendampingi Wali Kota Jaya Negara  serta inovasi dan strategi Pemkot Denpasar pada bidang Pelayanan Publik di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Arya Wibawa dalam paparannya memberikan apresiasi atas dipilihnya Kota Denpasar sebagai lokasi kunjungan spesifik Komisi II DPR RI tentang pelayanan publik. Karenanya,  kunjungan spesifik  ini menjadi kehormatan bagi Pemkot Denpasar sebagai ajang saling berbagi pengalaman dan informasi.

“Momentum ini bisa menjadi  embrio untuk mewujudkan optimaliasi pelayanan publik di Kota Denpasar,” kata Arya Wibawa.

“Kita tentu sangat sepakat bahwa terwujudnya good governance dan optimalisasi pelayanan publik menjadi harapan besar dalam mengelola birokrasi dengan berbagai dinamika tuntutan layanan masyarakat,” jelasnya.

 Arya Wibawa mengakui bahwa situasi saat ini membawa manajemen pemerintahan ke dalam situasi Volatility, Uncertainty, Complexity dan Ambiguity (VUCA). Hal ini diakibatkan oleh tiga Disruption, mulai dari Digital Disruption, Millenial Disruption dan Covid-19 Disruption.

“Kondisi yang serba tidak menentu, berubah dengan cepat memerlukan fleksibilitas serta pemahaman, sehingga mampu mendukung terciptanya pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” katanya.

Ditambahkannya, peningkatan kualitas pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah merupakan tindaklanjut dari kebutuhan dan harapan masyarakat. Guna mewujudkan hal tersebut, Pemkot Denpasar menggalakkan beberapa area perubahan reformasi birokrasi.

 mulai dari manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan  dan penguatan organisasi, penataan tatalaksana, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penataan sistem manajemen SDM aparatur.

Arya Wibawa menjelaskan, MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar berdiri berdasarkan Perwali Nomor 5 Tahun 2018 tentang  Mal  Pelayanan  Publik Sewakadarma. Dimana, sejak diresmikan empat tahun lalu, MPP Kota Denpasar melayani 228 jenis layanan dengan melibatkan 8 Kementrian/Lembaga, sebanyak 8 Badan Layanan, BUMN, BUMD dan Swasta, serta sebanyak 8 OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Meski di masa pandemi saat ini, MPP Kota Denpasar terus berinovasi serta beradaptasi guna  mewujudkan pelayanan optimal bagi masyarakat. Mulai dari Si Taring Dukcapil, Anjungan Dukcapil Mandiri, OSS, Perijinan Online, Sirekom, Tandatangan Digital. Selanjutnya, transformasi digital pelayanan publik melalui Divos, Pelayanan Publik melalui aplikasi layanan, Absen Pegawai dan Kinerja dan inovasi lainya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal mengatakan, kunjungan ini untuk memastikan optimalisasi pelayanan publik di Kota Denpasar. Sehingga upaya memulihkan perekonomian di masa pandemi ini dapat dimaksimalkan.

“Harapan kami, profesionalisme dan inovasi saat ini harus terus ditingkatkan, sehingga iklim investasi di Kota Denpasar dapat terus tumbuh, dan pelayanan publik terus ditingkatkan,” ujarnya.

wartawan
YAN
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.