Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II DPR Setuju Pagu Anggaran Bawaslu 2021 Rp1,6 triliun

Bali Tribune/ Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia
Balitribune.co.id | Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia tahun 2021 sebesar Rp1,6 triliun.
 
"Komisi II DPR menyetujui Pagu Anggaran KPU RI tahun 2021 sebesar 1.641.340.603.000 (satu triliun enam ratus empat puluh satu miliar tiga ratus empat puluh juta enam ratus tiga ribu rupiah) untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu indikatif) Bawaslu RI tahun 2021," kata Doli dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Pelaksana harian Ketua KPU RI, Ilham Saputra, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu RI, Abhan, secara fisik dan virtual, di Senayan, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu.
 
Dia menjelaskan, anggaran Bawaslu RI tersebut dialokasikan untuk anggaran dua program yaitu program dukungan manajemen sebesar Rp1,21 triliun; dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp434 miliar.
 
Doli mengatakan, Komisi II DPR juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu RI sebesar Rp699 miliar.
 
"Dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkan-nya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Indikatif) Bawaslu RI tahun 2021 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," ujarnya.
 
Sehingga, pagu alokasi Bawaslu RI tahun 2021 ditambah usulan penambahan anggaran (jika disetujui Banggar DPR RI) menjadi sebesar Rp2,3 triliun.
 
Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan bahwa Bawaslu RI mengusulkan tambahan anggaran tersebut untuk tujuh mata anggaran.
 
Salah satu di antaranya adalah untuk sewa gedung Kantor Bawaslu RI Pusat sebesar Rp7,35 miliar.
wartawan
Hans Itta
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.