Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II DPRD Badung Rapat Kerja dengan OPD Terkait  Bahas Realisasi Program 2023 dan Rencana Program 2024

Bali Tribune / RAPAT - Komisi II DPRD Badung saat rapat dengan pimpinan OPD terkait, pada Senin (1/4).

balitribune.co.id | MangupuraKomisi II DPRD Badung melaksanakan rapat kerja dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Senin (1/ 4) di ruang Madya Gosana DPRD Badung. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II, I Gusti Lanang Umbara didampingi I Gusti Anom Gumanti, Wayan Luwir Wiana dan I Made Wijaya.

Hadir Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DiskopUKMP) Badung, I Made Widiana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung, I Gusti Ngurah Jaya Saputra dan Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Badung.

Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara mengatakan, rapat kerja ini membahas program-program yang sudah terlaksana tahun 2023 dan rencana program di tahun 2024 dari masing-masing dinas. “Bagaimana serapan anggaran, mengapa bisa terjadi silfa itu yang kita bahas. Tetapi semua dinas rata-rata programnya sudah diatas 80 persen berjalan di tahun 2023. Kalaupun ada yang tidak terserap, itu karena efisiensi internal. Contoh ada pegawai yang sudah pensiun sehingga gajinya tidak dibayarkan lagi nah itulah menjadi silfa dan dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya usai rapat. 

Namun pihaknya mengingatkan seluruh dinas terkait, agar tidak boleh ada lagi silfa-silfa dan anggaran tidak terserap yang merugikan masyarakat Badung. Sebab, anggaran yang tidak terserap tersebut sejak awal sudah dirancang untuk kepentingan dan kesejateraan masyarakat. “Kami juga menegaskan bagaimana di Pemerintahan Kabupaten Badung ini kita harus mampu maksimal membuat jembatan-jembatan emas untuk mensejahterakan masyarakat,” terangnya.

Politisi PDI Perjuangan Badung asal Desa Pelaga, Petang itu juga mengajak para pimpinan OPD terkait beserta jajaran untuk lebih sering berdikusi untuk kematangan program-program kesejateraan masyarakat. “Ayo sering-sering diskusi dengan komisi II agar segala permasalahan di dinas bisa kita selesaikan bersama. Dan program-program kesejahteraan masyarakat bisa terealisasi semua,” katanya. 

wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.