Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II DPRD Tabanan Pastikan Tidak Ada Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram

DPRD Tabanan
Bali Tribune / PANTAUAN - Rombongan Komisi II DPRD Tabanan melakukan pantauan ke PT Pancoran Mas, salah satu pangkalan gas Elpiji 3 kilogram, di Jalan Gatot Subroto, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, pada Selasa (4/2).

balitribune.co.id | Tabanan – Silang sengkarut distribusi gas Elpiji 3 kilogram yang dibatasi hanya sampai pangkalan menyita perhatian Komisi II DPRD Tabanan. Komisi yang membidangan urusan ekonomi dan pembangunan ini memutuskan untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan pada Selasa (4/2).

Rombongan komisi tersebut mendatangi dan agen gas Elpiji 3 kilogram untuk memastikan tidak adanya kelangkaan. Ada dua tempat yang menjadi lokasi kunjungan Komisi II DPRD Tabanan tersebut. Pertama, pangkalan gas berbendera PT Pancoran Mas di Jalan Gatot Subroto, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri.

Berikutnya agen berbendera PT Nyuh Gading Sanjiwani di Jalan Mawar, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan. “Kami melihat isu di masyarakat bahwa gas langka. Setelah kami berkunjung ke lapangan, baik ke pangkalan dan agen, gas itu tidak ada kelangkaan,” sebut Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara.

Menurutnya, yang menjadi persoalan di masyarakat saat ini adalah kesulitan memperoleh gas Elpiji 3 kilogram di warung-warung pengecer. Sebab, belum lama ini, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) melakukan pembatasan distribusi hanya sampai pangkalan.

Edaran yang diteruskan kepada Pertamina itu menegaskan bahwa distribusi gas Elpiji 3 kilogram hanya berhenti sampai dengan pangkalan. “Bahwa, masyarakat tidak boleh lagi beli ke pengecer. Harus beli ke pangkalan,” beber politisi PDIP tersebut.

Dengan pola distribusi seperti itu, sambung Lara, di beberapa wilayah masyarakat mengalami kesulitan untuk memperoleh gas Elpiji 3 kilogram. “Di beberapa wilayah ada masyarakat yang mau ke pangkalan mungkin kejauhan,” sebutnya.

Dalam kunjungan itu, ia juga meminta pihak agen untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk menindaklanjuti instruksi presiden yang terbaru terkait urusan distribusi gas Elpiji 3 kilogram yang terbaru pada siang ini. Sesuai instruksi tersebut, Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian ESDM untuk membolehkan gas Elpiji 3 kilogram diperoleh pada tingkat pengecer. “Ini ada berita terbaru. Langsung dari Presiden. Masyarakat boleh membeli gas ke pengecer. Kami sudah koordinasi dengan agen agar menindaklanjutinya,” sebut Lara.

Dengan demikian, sambung Lara, minimal hari ini atau besok, masyarakat sudah bisa memperoleh gas Elpiji 3 kilogram di pengecer seperti warung-warung. “Mudah-mudahan agen bisa berkoordinasi hari ini, walaupun belum ada surat edaran (baru),” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.