Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi III DPRD Badung Dukung Studi Tiru Obligasi Daerah ke DKI Jakarta

DPRD Badung
Bali Tribune / Ketua Komisi III DPRD Badung Made Ponda Wirawan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendukung langkah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan studi tiru mengenai skema pembiayaan kreatif (creative financing), termasuk peluang penerbitan obligasi daerah, ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ponda Wirawan mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mematangkan rencana sebelum diterapkan di Kabupaten Badung. Menurutnya, seluruh tahapan perlu dipersiapkan secara matang agar kebijakan yang diambil dapat berjalan optimal.

"Studi tiru ke DKI Jakarta ini merupakan bagian dari proses pematangan terkait obligasi daerah," ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, obligasi daerah dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur karena dinilai lebih menguntungkan dibandingkan pinjaman daerah. ,Skema tersebut juga dinilai mampu mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, obligasi daerah merupakan surat utang yang diterbitkan pemerintah daerah untuk menghimpun dana dari masyarakat atau investor guna membiayai investasi sektor publik. Instrumen ini memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta aturan turunannya.

Dukungan terhadap penerapan obligasi daerah juga datang dari Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Bali. Ketua BEI Bali Gusti Agus Andiyasa menilai pemerintah daerah di Bali memiliki peluang menerbitkan obligasi daerah, dengan salah satu syarat adanya persetujuan antara kepala daerah dan DPRD.

Sebelumnya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026). Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama di bidang pembiayaan pembangunan, infrastruktur, kebudayaan, dan pariwisata, termasuk pemanfaatan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu mengembangkan skema pembiayaan kreatif dan tidak hanya mengandalkan sumber pendapatan konvensional. Ia menilai Badung memiliki potensi untuk menerapkan obligasi daerah guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.

wartawan
ANA
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.