Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi III DPRD Bali Panggil Sejumlah Instansi untuk Mengatasi Kemacetan Menuju Pelabuhan Sanur

Bali Tribune / RAKOR - Rapat Koordinasi Komisi III DPRD Provinsi Bali bersama 5 instansi mengenai permasalahan kemacetan menuju Pelabuhan Sanur (Pantai Matahari Terbit), Denpasar yang berlangsung di Ruang Rapat Banmus Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (25/7)
balitribune.co.id | DenpasarKomisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali panggil instansi terkait diantaranya, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Bappeda Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Kota Denpasar dalam Rapat Koordinasi mengenai permasalahan kemacetan menuju Pelabuhan Sanur (Pantai Matahari Terbit), Denpasar yang berlangsung di Ruang Rapat Banmus Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (25/7). 
 
Rapat Koordinasi yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana disampaikan sejumlah masukan untuk mengatasi kemacetan menuju Pelabuhan Sanur. Pihaknya mendorong perencanaan dan pelaksanaan sebaik-baiknya, sejelas-jelasnya yang menjadi permasalahan kemacetan karena meningkatnya animo pengguna jasa Pelabuhan Sanur. “Sementara kondisi saat ini titiknya di Matahari Terbit yang berakibat jumlah orang dan parkir sembarangan (di pinggir jalan),” ucap politisi PDIP ini. 
 
Ia membeberkan, ada dua potensi yang parkir di pinggir jalan membawa dampak kemacetan di jalan nasional tersebut. "Yaitu tamu yang punya kontrak dengan transport. Ada juga yang menangkap tamu lepas seperti supir online ikut parkir di sana yang membuat kemacetan. Dalam pandangan saya dikaitkan dengan online ini, kami mohon pada Kadis Perhubungan agar bisa si online ini mungkin bekerjasama dengan perusahaan transport milik desa di dalam pelabuhan ini yang selalu tersedia tempat parkir," katanya
 
Menurut Adhi Ardhana, dengan kerjasama itu semua wisatawan yang menggunakan transportasi online beralih ke transportasi yang ada di dalam pelabuhan. "Sehingga tidak lagi supir online ini berupaya mengambil kesempatan di sana, sehingga akan mengurangi orang-orang yang berharap mendapat tamu di jalur nasional tersebut. Itu bayangan saya yang kedua," ungkap Adhi Ardhana. 
 
Ketiga kata dia tentu solusi jangka panjang terkait kendaraan umum ini sudah semestinya menjadi solusi yang klir. Minimal ada kantong parkir, sehingga kendaraan besar (bus) menuju ke kantong parkir. "Sehingga tidak harus parkir di jalan. Itu jangka panjang dan saat ini harus seperti itu. Ini mungkin bisa menjadi pemikiran yang bisa kita diskusikan saat ini. Solusi pendek berikutnya, saya punya pemikiran kenapa tidak sekarang saja disiapkan kantong parkir," katanya.
 
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta, menjelaskan terdapat beberapa permasalahan kemacetan di kawasan Sanur tersebut. Saat ini rata-rata 8 ribu penumpang per hari yang menggunakan Pelabuhan Sanur. "Kemacetan disebabkan pertama kendaraan yang menuju Pelabuhan Sanur parkir pada badan jalan (Jalan Matahari Terbit dan Ruas Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai),” bebernya. 
 
Akses pergerakan keluar-masuk Pelabuhan Sanur melalui satu ruas jalan, termasuk adalah jarak gate tiket parkir dengan jalan akses Pelabuhan Sanur terlalu dekat. Pihaknya menawarkan sejumlah alternatif yakni akses keluar-masuk Pelabuhan Sanur dipisah. “Salah satunya alternatif dilakukan akses masuk melalui Jalan Hang Tuah (akses setelah Mak Beng menuju utara (eksisting pedestrian Pantai Sanur) hingga Pelabuhan Sanur, sedangkan akses keluar melalui Jalan Matahari Terbit,” imbuhnya. 
wartawan
YUE
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.