Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi III DPRD Bali Panggil Sejumlah Instansi untuk Mengatasi Kemacetan Menuju Pelabuhan Sanur

Bali Tribune / RAKOR - Rapat Koordinasi Komisi III DPRD Provinsi Bali bersama 5 instansi mengenai permasalahan kemacetan menuju Pelabuhan Sanur (Pantai Matahari Terbit), Denpasar yang berlangsung di Ruang Rapat Banmus Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (25/7)
balitribune.co.id | DenpasarKomisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali panggil instansi terkait diantaranya, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Bappeda Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Kota Denpasar dalam Rapat Koordinasi mengenai permasalahan kemacetan menuju Pelabuhan Sanur (Pantai Matahari Terbit), Denpasar yang berlangsung di Ruang Rapat Banmus Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (25/7). 
 
Rapat Koordinasi yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana disampaikan sejumlah masukan untuk mengatasi kemacetan menuju Pelabuhan Sanur. Pihaknya mendorong perencanaan dan pelaksanaan sebaik-baiknya, sejelas-jelasnya yang menjadi permasalahan kemacetan karena meningkatnya animo pengguna jasa Pelabuhan Sanur. “Sementara kondisi saat ini titiknya di Matahari Terbit yang berakibat jumlah orang dan parkir sembarangan (di pinggir jalan),” ucap politisi PDIP ini. 
 
Ia membeberkan, ada dua potensi yang parkir di pinggir jalan membawa dampak kemacetan di jalan nasional tersebut. "Yaitu tamu yang punya kontrak dengan transport. Ada juga yang menangkap tamu lepas seperti supir online ikut parkir di sana yang membuat kemacetan. Dalam pandangan saya dikaitkan dengan online ini, kami mohon pada Kadis Perhubungan agar bisa si online ini mungkin bekerjasama dengan perusahaan transport milik desa di dalam pelabuhan ini yang selalu tersedia tempat parkir," katanya
 
Menurut Adhi Ardhana, dengan kerjasama itu semua wisatawan yang menggunakan transportasi online beralih ke transportasi yang ada di dalam pelabuhan. "Sehingga tidak lagi supir online ini berupaya mengambil kesempatan di sana, sehingga akan mengurangi orang-orang yang berharap mendapat tamu di jalur nasional tersebut. Itu bayangan saya yang kedua," ungkap Adhi Ardhana. 
 
Ketiga kata dia tentu solusi jangka panjang terkait kendaraan umum ini sudah semestinya menjadi solusi yang klir. Minimal ada kantong parkir, sehingga kendaraan besar (bus) menuju ke kantong parkir. "Sehingga tidak harus parkir di jalan. Itu jangka panjang dan saat ini harus seperti itu. Ini mungkin bisa menjadi pemikiran yang bisa kita diskusikan saat ini. Solusi pendek berikutnya, saya punya pemikiran kenapa tidak sekarang saja disiapkan kantong parkir," katanya.
 
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta, menjelaskan terdapat beberapa permasalahan kemacetan di kawasan Sanur tersebut. Saat ini rata-rata 8 ribu penumpang per hari yang menggunakan Pelabuhan Sanur. "Kemacetan disebabkan pertama kendaraan yang menuju Pelabuhan Sanur parkir pada badan jalan (Jalan Matahari Terbit dan Ruas Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai),” bebernya. 
 
Akses pergerakan keluar-masuk Pelabuhan Sanur melalui satu ruas jalan, termasuk adalah jarak gate tiket parkir dengan jalan akses Pelabuhan Sanur terlalu dekat. Pihaknya menawarkan sejumlah alternatif yakni akses keluar-masuk Pelabuhan Sanur dipisah. “Salah satunya alternatif dilakukan akses masuk melalui Jalan Hang Tuah (akses setelah Mak Beng menuju utara (eksisting pedestrian Pantai Sanur) hingga Pelabuhan Sanur, sedangkan akses keluar melalui Jalan Matahari Terbit,” imbuhnya. 
wartawan
YUE
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.