Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi III Panggil Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama

Bali Tribune/PDAM - Rapat Komisi III DPRD Badung dengan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama di Kantor DPRD Badung.
balitribune.co.id |  Mangupura - Komisi III DPRD Badung akhirnya memanggil Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama terkait isu kerugian perusahaan sebesar Rp 13,8 miliar. 
 
Rapat dipimpin Ketua Komisi III I Putu Alit Yandinata didampingi Wakil Komisi, I Wayan Sandra, anggota Komisi III Made Retha, Komang Tri Ani, I Gusti Ngurah Saskara, Made Yudana, Made Suryananda Pramana dan Nyoman Graha Wicaksana.
 
Hadir pula Dirut Perumda Tirta Mangutama Ketut Golak, Dirtek Wayan Suyasa, Dirum Ida Ayu Eka Dewi Wijaya dan Kabag Perekonomian Setda Badung AA Sagung Rosyawati. 
 
Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata mengatakan, pihaknya ingin memastikan isu yang tengah beredar, sekaligus evaluasi bersama arah Perumda Tirta Mangutama.
 
"Kami di komisi III merasa berkepentingan, agar ada sebuah kepastian. Ke depan kita harus melakukan pembenahan-pembenahan agar tidak terjadi dari asumsi tidak ada tolak ukur. Mestinya semua ada tolak ukur dalam parameter yang jelas," katanya.
 
Ketika terjadinya penurunan pendapatan, harusnya terjadi penurunan produksi. Namun, situasi di Perumda Tirta Mangutama justru sebaliknya. "Ini kan lucu, terjadi kontradiktif. Produksi 43 juta, sedangkan terjual 22 juta. Ini hampir 50 persen. Jika dikatakan harus disiapkan produksinya lebih karena mengantisipasi tingkat kebocoran, titik-titik rawan yang diprediksi harusnya sudah diketahui," terangnya.
 
Jika terkait subsidi ke masyarakat saat pandemi Covid-19 pihaknya mengaku, tidak mempermasalahkan. "Subsidi ke masyarakat di tengah pandemi merupakan kebijakan. Itu tidak masalah," tegasnya.
 
Menurut Politisi asal Dauh Yeh Cani, Abiansemal ini kerugian sebesar Rp13,8 miliar tidak masuk akal, harusnya ada kesempatan untuk melakukan evaluasi. "Di sinilah peran kerja tim dari para Direksi. Semua harus kerja bersama-sama. Misal melakukan penjualan ke hotel, apa dimungkinkan melakukan penjualan besar di situasi seperti ini, kan tidak. Itu harus didiskusikan bersama," bebernya.
 
Wakil Ketua Komisi Wayan Sandra meminta minimal setiap tiga bulan sekali harus ada kontrol antara Dewan dengan Perumda Tirta Mangutama. Agar ada pengawasan yang jelas arah perusahaan Pemda Badung ke depannya. 
 
"Kebocoran 43,61 persen itu bukan kebocoran biasa, diatas 30 persen artinya sudah terjadi pencurian air. Sekarang baru kelihatan di musim pandemi ini. Jangan saling menyalahkan, tetapi mampu gak kita melakukan efisiensi," pinta Sandra.
 
Anggota lain, I Made Retha juga mempertanyakan, tingkat kebocoran yang trennya terus meningkat. "Pertanyaannya selama ini ditangani apa tidak, jangan-jangan saat kita kaya tidak dihiraukan. Sekarang di saat pandemi baru kelihatan. Kami di Komisi III juga tidak pernah diberikan laporan," ungkapnya.
 
I Gusti Ngurah Saskara juga kembali mempertanyakan, apakah kerugian ini tidak bisa ditekan. Seharusnya, Perumda memiliki strategi menurunkan tingkat kehilangan air dan investasi di industri air melalui inovasi yang hingga saat ini belum dilakukan. 
 
"Jika kita analisis ini karna pandemi. Tetapi beberapa strategi tidak dilaksanakan. Sehingga kerugian kerugian tak bisa dihindari," imbuhnya.
Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Ketut Golak mengatakan, titik kebocoran tinggi salah satu potensi penyebab kerugian. Menurutnya, jika kebocoran tidak segera diperbaiki maka akan berpengaruh terhadap pelayanan ke masyarakat. 
 
"Sebetulnya, produksi kita bisa diturunkan. Namun tidak bisa berbanding lurus dengan penurunan pendapatan. Karena struktur dari pelayanan kita tidak sama. Teknis di lapangan kan berbeda dengan asumsi. Jika pendapatan turun produksi juga turun, otomatis tekanan terhadap pelayanan juga akan menurun," tuturnya. 
 
Sesuai saran Dewan, Golak akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Pihaknya selaku pimpinan menegaskan, ingin memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat terutama di tengah pandemi. 
 
"Kami harus memberikan subsidi ke masyarakat. Yang terutama sekali, kami punya utang Rp 41 miliar. Kami tidak bisa memaksa masyarakat membayar di saat kondisi seperti ini," kata Pejabat asal Sobangan ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.