Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Badung Kawal Bansos Hari Raya Rp2 Juta per KK

bansos
Bali Tribune / Komisi IV DPRD Badung bahkan telah menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial dan OPD terkait di lingkup Badung, pada Kamis (6/11)

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung mengaku akan terus mengawal seluruh bantuan kepada masyarakat Kabupaten Badung. Sejumlah bantuan yang sedang 'hot' akan disalurkan oleh Pemkab Badung adalah bantuan sosial (Bansos) tunai untuk hari raya sebesar Rp2 juta per KK. Bansos kali kedua yang disalurkan lewat Dinas Sosial ini kurang lebih menyasar 150 ribu KK penerima dengan anggaran sekitar Rp200 miliar.

Untuk memastikan penyaluran bansos ini berjalan lancar, Komisi IV DPRD Badung bahkan telah menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial dan OPD terkait di lingkup Badung, pada Kamis (6/11). Khusus untuk bansos hari raya ini, Ketua Komisi IV I Nyoman Graha Wicaksana berharap tidak ada lagi masyarakat Badung yang tercecer.

"Kami telah menyampaikan kepada dinas terkait agar tidak ada warga yang tercecer. Kalaupun ada, dinas agar segera turun ke lapangan melakukan langkah-langkah agar masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dapat terlayani dengan baik dan tidak ada lagi yang tertinggal," katanya.

Sementara khusus untuk program reward sebesar Rp2 juta setiap bulan kepada warga lanjut usia (lansia) berumur di atas 75 tahun, Graha Wicaksana memandang perlu dilakukan langkah-langkah lanjutan. Pasalnya, program yang telah dicanangkan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta saat ini belum bisa dilaksanakan karena terganjal regulasi.

Dijelaskan ada dua dinas yang sebelumnya melaksanakan kegiatan tersebut, yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Berdasarkan instruksi dari Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan tidak diperbolehkan memberikan reward, sehingga kewenangan program tersebut dikembalikan ke Dinas Sosial.

"Pemerintah menganggarkan dana bantuan atau reward sebesar Rp2 juta setiap bulan. Namun, hal ini masih akan dibahas lebih lanjut, sehingga bisa terlaksana dengan baik," kata Graha Wicaksana.

Diketahui dalam raker tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana didampingi Anggota I Wayan Joni Pargawa serta dihadiri Dinas Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas P2KBP3A dan Dinas Sosial Kabupaten Badung.  

wartawan
ANA
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.