Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Badung Raker dengan Disbud dan Kantor Kementerian Agama

DPRD Badung
Bali Tribune / RAKER - Komisi IV DPRD Badung saat raker dengan Disbud dan Kantor Kementerian Agama, Senin (26/1)

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung, Senin (26/1) menggelar rapat kerja dengan Dinas Kebudayaan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung. Dalam rapat ini dibahas terkait adanya sejumlah dana hibah yang terhambat pencairannya. 

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, didampingi Wakil Ketua, I Made Suwardana. Turut Hadir Anggota Komisi IV, Putu Parwata, Wayan Joni Pargawa, I Gede Suraharja, I Nyoman Sunada, dan Ni Luh Sekarini.

Graha Wicaksana mengatakan, permohonan bantuan dan hibah untuk pura maupun lembaga keagamaan diwajibkan melampirkan Tanda Daftar Rumah Ibadah yang dikeluarkan Kementerian Agama. Hal ini lah yang menjadi kendala dalam pengurusan bantuan dan hibah. “Kami mendapat informasi prosesnya yang cukup lama, karena ada yang sudah dari Maret (mengajukan) baru keluar. Bahkan yang September 2025 itu belum keluar Tanda Daftar,” ujarnya usai rapat.

Pihaknya menyebutkan, dalam rapat ini telah mendapatkan kesimpulan proses pencairannya bantuan tidak akan dihambat. Hal ini lantaran Kementerian Agama akan mengeluarkan surat rekomendasi terlebih dahulu. 

“Kementerian Agama akan memberikan surat kepada Pemkab Badung, surat itu menyampaikan terjadinya keterlambatan. Sehingga itu yang dijadikan dasar untuk memproses usulan-usulan masyarakat agar tetap terinput dalam e-hibah,” ungkapnya.

Disingung terkait hibah yang terhambat, politisi asal Kuta ini menerangkan, semuanya terhambat. Meliputi hibah yang bersifat rutin, seperti untuk piodalan Pura Kahyangan Jagat, Dang Kahyangan, dan Kahyangan Tiga. Kemudian ada juga hibah kepada pengemong pura. “Informasi yang kami sudah ada itu 6 ribu ya. 6 ribu pemohon di Kabupaten Badung. Kalau di luar Badung yang mengajukan bantuan ke Badung, ya mungkin lebih dari itu,” terangnya.

Sementara, Kadis Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha menyatakan, untuk permohonan hibah pihaknya hanya melakukan evaluasi dan verifikasi secara faktual. Dalam hal ini dilakukan pencocokan nilai pengajuan dengan harga dan verifikasi. “Proses ini dilakukan untuk menjamin permohonannya tepat dan ketika sudah terealisasi juga tepat. Jadi bukan bermaksud untuk menhambat permohonan masyarakat,” ungkap Sudarwitha.

Disinggung terkait adanya permohonan yang tertunda, ia menjelaskan, sesuai kajian terhadap Perbup dan prosesnya akan dikeluarkan surat keterangan oleh Kementerian Agama. Dirinya juga mengimbau agar masyarakat mengajukan bantuan dan hibah sesuai waktu yang tepat. 

“Kami kira itu sebenarnya tidak ada langkah kerja yang sengaja menghambat, namun karena kendala sistem. Ketia sistem menjadi lebih baik dan lancar kami pastikan akan selesai sesuai dengan waktunya, dengan catatan diurus pada waktu yang tepat,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.