Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Badung Rapat Kerja dengan RSD Mangusada

DPRD Badung
Bali Tribune / LAYANAN - Komisi IV DPRD Badung foto bersama dengan Kadiskes, Direktur RSD dan para dokter spesialis usai rapat kerja bersama membahas laporan layanan RSD Mangusada di ruang rapat Gosana II lantai 2 DPRD Badung, Kamis, (8/1)

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja bersama pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di ruang rapat Gosana II lantai 2 DPRD Badung, Kamis, (8/01/2026). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan layanan RSD Mangusada dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan. 

Hadir dalam rapat tersebut anggota Komisi IV DPRD Badung, seperti Putu Parwata, Made Suwardana,  Joni Pergawa, Ni Luh Sekarini dan Nyoman Sudana.

Nampak pula hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr Padma Puspita, Direktur RSD Mangusada dr Wayan Darta, Dewan Pengawas RSD Mangusada serta para dokter spesialis RSD Mangusada. 

Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana mengatakan hari ini pihaknya melaksanakan rapat kerja bersama mitra komisi IV DPRD Badung khususnya dibidang kesehatan yaitu Rumah Sakit Daerah Mangusada.

"Jadi latar belakang diadakan rapat kerja ini kami mendapat masukan dari masyarakat terkait harapan harapan yang dititipkan kepada kami agar pelayanan di rumah sakit Mangusada ini menjadi yang terbaik," kata Graha Wicaksana.

Mengingat Rumah Sakit Mangusada ini adalah potret dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Kata ia, ketika pelayanannya atau sumber dayanya tidak bagus, hal ini mengakibatkan semakin rendah kebahagiaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Badung ini.

"Mengingat kesehatan itu adalah mandatori jadi ketika kesehatan itu bagus, itu akan meningkatkan taraf hidup dari masyarakat dan taraf kebahagiaan dari masyarakat khususnya di kabupaten Badung, jadi kami sangat mengharapkan supaya pemerintahan kabupaten Badung ini bisa melengkapi khusus yang prioritas," ujarnya.

Prioritas yang dimaksud kata ia adalah pelayanan jantung, stroke, kanker, uronefro serta ibu dan anak. "Itu yang pelayanan dasar yang menjadi skala prioritas nasional, jadi kami harapkan itu bisa dilengkapi sebelum layanan layanan yang lain," pungkasnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi IV DPRD Badung memberikan rekomendasi terhadap RSD Mangusada. Salah satunya terkait pelayanan, bagaimana pelayanan ke masyarakat itu tidak tumpang tindih antara pelayanan terhadap BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) maupun umum. 

"Semua diperlakukan sama, terus ada daftar antrian juga ketersediaan kamar itu hal hal yang dasar, kami minta supaya pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Badung bersama dengan Dirut Mangusada untuk memenuhi itu," bebernya.

wartawan
ANA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.