Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Buleleng Dorong Pengadaan Mesin Apheresis

Bali Tribune / Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari
balitribune.co.id | Singaraja - Komisi IV DPRD Buleleng mendorong Pemerintah Buleleng untuk melakukan pengadaan mesin apheresis (pemisah plasma dengan komponen darah lainnya). Hal itu untuk membantu penyediaan plasma konvalesen bagi pasien positif Covid-19 dengan gejala berat dan kritis.
 
Untuk diketahui, selama ini PMI Buleleng belum memiliki mesin apheresis sehingga untuk sementara darah yang sudah didonorkan oleh para penyintas Covid-19 di Buleleng harus dikirim ke PMI Provinsi Bali untuk dilakukan pemisahan antara plasma dengan komponen darah lainnya.
 
Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra membenarkan Buleleng belum memiliki mesin apheresis.
"PMI Buleleng belum punya mesin apheresis. Sehingga, darah yang didonorkan oleh para penyintas harus dikirim ke PMI Bali untuk dipisahkan antara plasma dengan komponen darah lainnya," kata Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra.
 
Atas kondisi itu, Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Luh Hesti Ranitasari menyatakan, pihakanya mendorong agar pemerintah melakukan pengadaan mesin tersebut. Dan itu, katanya, akan memudahkan penanganan Covid-19 di Buleleng.
 
"Kalau mesin itu diperlukan, segera dikomunikasikan dengan anggota dewan lainnya. Bila perlu kami akan rapat dengan Badan Anggaran," tegas politisi Partai Demokrat ini.
 
Selain itu, Rani meminta agar para penyintas lainnya bersedia mendonorkan plasma konvalesen untuk membantu kesembuhan pasien Covid-19 dengan gejala berat dan kritis. Tentu dengan jaminan kerahasiaan identitas pendonor.
 
"Pendonor plasma konvalesen ini kan orang yang sempat terinfeksi Covid-19, kami siap menjamin merahasiakan identitasnya. Jika bersedia mendonor, kami pun siap membantu mengkoordinasikan dengan PMI Buleleng," imbuh Rani. 
 
Sementara itu, di masa pandemi ini, Rani meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker, jaga jarak hingga cuci tangan.
 
"Mari terapkan prokes untuk keselamatan diri dan keluarga," tandas dia. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.