Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Buleleng Dorong Pengadaan Mesin Apheresis

Bali Tribune / Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari
balitribune.co.id | Singaraja - Komisi IV DPRD Buleleng mendorong Pemerintah Buleleng untuk melakukan pengadaan mesin apheresis (pemisah plasma dengan komponen darah lainnya). Hal itu untuk membantu penyediaan plasma konvalesen bagi pasien positif Covid-19 dengan gejala berat dan kritis.
 
Untuk diketahui, selama ini PMI Buleleng belum memiliki mesin apheresis sehingga untuk sementara darah yang sudah didonorkan oleh para penyintas Covid-19 di Buleleng harus dikirim ke PMI Provinsi Bali untuk dilakukan pemisahan antara plasma dengan komponen darah lainnya.
 
Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra membenarkan Buleleng belum memiliki mesin apheresis.
"PMI Buleleng belum punya mesin apheresis. Sehingga, darah yang didonorkan oleh para penyintas harus dikirim ke PMI Bali untuk dipisahkan antara plasma dengan komponen darah lainnya," kata Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra.
 
Atas kondisi itu, Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Luh Hesti Ranitasari menyatakan, pihakanya mendorong agar pemerintah melakukan pengadaan mesin tersebut. Dan itu, katanya, akan memudahkan penanganan Covid-19 di Buleleng.
 
"Kalau mesin itu diperlukan, segera dikomunikasikan dengan anggota dewan lainnya. Bila perlu kami akan rapat dengan Badan Anggaran," tegas politisi Partai Demokrat ini.
 
Selain itu, Rani meminta agar para penyintas lainnya bersedia mendonorkan plasma konvalesen untuk membantu kesembuhan pasien Covid-19 dengan gejala berat dan kritis. Tentu dengan jaminan kerahasiaan identitas pendonor.
 
"Pendonor plasma konvalesen ini kan orang yang sempat terinfeksi Covid-19, kami siap menjamin merahasiakan identitasnya. Jika bersedia mendonor, kami pun siap membantu mengkoordinasikan dengan PMI Buleleng," imbuh Rani. 
 
Sementara itu, di masa pandemi ini, Rani meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker, jaga jarak hingga cuci tangan.
 
"Mari terapkan prokes untuk keselamatan diri dan keluarga," tandas dia. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.