Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi XI Dorong Usulan Pembahasan UU Fintech Segera Direalisasikan

Bali Tribune/ I Gusti Agung Rai Wirajaya.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota DPR RI Komisi XI I Gusti Agung Rai  Wirajaya yang dihubungi melalui selulernya, Senin (20/5) di Denpasar menyampaikan dalam waktu dekat  pemerintah bersama DPR RI merancang UU tentang Financial Technologi. Jadi dalam hal ini DPR RI mendorong usulan pembahasan UU Fintech bisa segara direalisasikan. Prinsipnya apapun bisnis atau usaha yang terkait dengan teknologi seperti bisnis online dan sebagainya akan segera diatur melalui UU Fintech, nanti tinggal mengarahkan pengawasannya kemana, karena regulasinya sudah ada. 
 
Menurut Rai Wirajaya, penyelesaian investasi ilegal, pegadaian remang-remang ataupun financial technologi (Fintech) bodong mesti diselesaikan secara undang-undang. Dikatakan Rai Wirajaya seperti pegadaian remang-remang ini sebenarnya rentenir terselubung, tapi dressingnya (pakaiannya, red) layaknya lembaga pegadaian yang bebas menjalankan usahanya. 
 
Pelaku usaha gadai seperti gadai emas, elektronik, BPKB, sertifikat dan sebagainya tidak bisa dipungkiri jika keberadaan mereka ibarat dua sisi mata uang. Satu sisi bisa saja menjembatani kepentingan masyarakat dalam pendanaan, tapi disisi lain bisa mencekik masyarakat, musababnya aturan yang ditetapkan usaha gadai itu tergantung kepentingan sang pemilik gadai. 
 
"Jelas ini sangat merugikan masyarakat, kelihatannya menolong tapi sebenarnya mencekik," ujarnya  sembari mengingatkan belum lagi risiko lain yang bisa saja diterima nasabah. 
 
Rentenir, Gadai ilegal atau apapun namanya berdasarkan pengamatan Rai Wirajaya keberadaannya memang sudah ada dari dulu, namun kehadiran mereka tidak bisa dibiarkan begitu saja, pasalnya ada potensi pendapatan daerah yang hilang dari sektor pajak, ini yang mesti dicermati. Undang-undang sebenarnya sudah mengatur soal pegadaian ini, namun pengawasannya mesti intens dilakukan. 
 
"Bisa dikatakan kita terlambat menghadirkan UU Fintech ini, kan belum ada UU yang mengatur secara khusus, semua masih bias. Nah, nantinya berdasarkan usulan dari pemerintah kita akan buat UU tentang Fintech tersebut," kata Rai Wirajaya yang kali ini kembali menduduki kursi di Senayan, Jakarta.
 
Perkembangan teknologi dalam beberapa tahun ini diakui sangat pesat seolah tak bisa dibendung, tapi melalui UU Fintech kelak, semua ada aturannya. 
 
"Kita lihat aja saat ini belum ada secara khusus lembaga pemerintah yang menangani fintech, masih bias. Dengan keluarnya UU Fintech kita harapkan sinergitas yang sudah ada saat ini antar lembaga bisa lebih mengerucut," tandasnya. 
 
Ia berharap dalam beberapa bulan kedepan pemerintah sudah bisa mengajukan draft undang-undang soal Fintech. Rai Wirajaya mengungkapkan dirinya beberapa waktu lalu sempat berdiskusi dengan BI juga OJK menyikapi soal Fintech tersebut, pun keberadaan Satgas Waspada Investasi (SWI) bagaimana penerapan UU Fintech kedepannya. 
 
"Yang terjadi sekarang kan kalau merugikan masyarakat mereka (Lembaga, red) hanya merujuk pada UU ITEI dan KUHP, secara yuridis landasannya belum mengerucut, masih bias. Tapi dengan adanya UU Fintech maka akan memperkuat aturan yang sudah ada," tandasnya.uni
wartawan
Arief Wibisono
Category

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura Gelar Platinum Gathering

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal kepada perusahaan peserta melalui kegiatan Platinum Gathering yang ditujukan untuk perusahaan binaan skala besar di Kabupaten Karangasem (25/6). Kegiatan ini dihadiri 30 perwakilan perusahaan dari berbagai sektor yang menjadi bagian dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click

Lelah Setelah Beraktivitas di Pantai Pererenan, Cobalah Bersantai di 7AM 7PM

balitribune.co.id | Badung - Sebagai kawasan wisata yang digemari turis asing untuk melakukan aktivitas di pantai, Desa Pererenan Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung memiliki berbagai fasilitas pendukung kepariwisataan. Salah satunya tempat nongkrong untuk bersantai setelah seharian beraktivitas di pantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Momen Libur Sekolah Ditengah Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat maupun wisatawan yang ada di Bali untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem di beberapa daerah wisata, kendati sudah memasuki musim kemarau. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam akun resmi BMKG, infobmkg, 28 Juni 2025 menjelaskan Monsun Australia yang biasanya membawa udara kering belum cukup kuat.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel di Pesta Kesenian Bali 2025: Hadirkan Layanan Digital, Perkuat Jaringan untuk Pengalaman Terbaik Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan komunikasi selama gelaran budaya terbesar di Pulau Dewata, Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, Telkomsel menghadirkan layanan melalui pembukaan booth pelayanan pelanggan dan penguatan jaringan dengan mendirikan satu unit Combat (Compact Mobile BTS) di area acara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Rp 50 Triliun untuk Bandara Bali Utara, Buleleng Siap Kembangkan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya merespon rencana PT BIBU Panji Sakti akan segera membangun bandar udara (Bandara) Internasional Bali Utara. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta masyarakatnya siap menjadi tuan rumah yang baik dan tidak akan lagi hanya menjadi penonton dalam peta pariwisata Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Petugas Gabungan Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Kios

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, TNI dan Polri, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan dengan menyasar warung-warung tradisional yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.