Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi XI Dorong Usulan Pembahasan UU Fintech Segera Direalisasikan

Bali Tribune/ I Gusti Agung Rai Wirajaya.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota DPR RI Komisi XI I Gusti Agung Rai  Wirajaya yang dihubungi melalui selulernya, Senin (20/5) di Denpasar menyampaikan dalam waktu dekat  pemerintah bersama DPR RI merancang UU tentang Financial Technologi. Jadi dalam hal ini DPR RI mendorong usulan pembahasan UU Fintech bisa segara direalisasikan. Prinsipnya apapun bisnis atau usaha yang terkait dengan teknologi seperti bisnis online dan sebagainya akan segera diatur melalui UU Fintech, nanti tinggal mengarahkan pengawasannya kemana, karena regulasinya sudah ada. 
 
Menurut Rai Wirajaya, penyelesaian investasi ilegal, pegadaian remang-remang ataupun financial technologi (Fintech) bodong mesti diselesaikan secara undang-undang. Dikatakan Rai Wirajaya seperti pegadaian remang-remang ini sebenarnya rentenir terselubung, tapi dressingnya (pakaiannya, red) layaknya lembaga pegadaian yang bebas menjalankan usahanya. 
 
Pelaku usaha gadai seperti gadai emas, elektronik, BPKB, sertifikat dan sebagainya tidak bisa dipungkiri jika keberadaan mereka ibarat dua sisi mata uang. Satu sisi bisa saja menjembatani kepentingan masyarakat dalam pendanaan, tapi disisi lain bisa mencekik masyarakat, musababnya aturan yang ditetapkan usaha gadai itu tergantung kepentingan sang pemilik gadai. 
 
"Jelas ini sangat merugikan masyarakat, kelihatannya menolong tapi sebenarnya mencekik," ujarnya  sembari mengingatkan belum lagi risiko lain yang bisa saja diterima nasabah. 
 
Rentenir, Gadai ilegal atau apapun namanya berdasarkan pengamatan Rai Wirajaya keberadaannya memang sudah ada dari dulu, namun kehadiran mereka tidak bisa dibiarkan begitu saja, pasalnya ada potensi pendapatan daerah yang hilang dari sektor pajak, ini yang mesti dicermati. Undang-undang sebenarnya sudah mengatur soal pegadaian ini, namun pengawasannya mesti intens dilakukan. 
 
"Bisa dikatakan kita terlambat menghadirkan UU Fintech ini, kan belum ada UU yang mengatur secara khusus, semua masih bias. Nah, nantinya berdasarkan usulan dari pemerintah kita akan buat UU tentang Fintech tersebut," kata Rai Wirajaya yang kali ini kembali menduduki kursi di Senayan, Jakarta.
 
Perkembangan teknologi dalam beberapa tahun ini diakui sangat pesat seolah tak bisa dibendung, tapi melalui UU Fintech kelak, semua ada aturannya. 
 
"Kita lihat aja saat ini belum ada secara khusus lembaga pemerintah yang menangani fintech, masih bias. Dengan keluarnya UU Fintech kita harapkan sinergitas yang sudah ada saat ini antar lembaga bisa lebih mengerucut," tandasnya. 
 
Ia berharap dalam beberapa bulan kedepan pemerintah sudah bisa mengajukan draft undang-undang soal Fintech. Rai Wirajaya mengungkapkan dirinya beberapa waktu lalu sempat berdiskusi dengan BI juga OJK menyikapi soal Fintech tersebut, pun keberadaan Satgas Waspada Investasi (SWI) bagaimana penerapan UU Fintech kedepannya. 
 
"Yang terjadi sekarang kan kalau merugikan masyarakat mereka (Lembaga, red) hanya merujuk pada UU ITEI dan KUHP, secara yuridis landasannya belum mengerucut, masih bias. Tapi dengan adanya UU Fintech maka akan memperkuat aturan yang sudah ada," tandasnya.uni
wartawan
Arief Wibisono
Category

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.