Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisioner dan Staf KPU Badung Rapid Test, Satu Orang Reaktif

Bali Tribune / RAPID TEST - Pelaksanaan rapid test jajaran petugas KPU Badung di wantilan DPRD Badung, Jumat (12/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Para komisioner dan staf KPU Badung menjalani rapid test di wantilan DPRD Badung, Jumat (12/6). Dari sebanyak 40 orang  para petugas penyelenggara Pemilu ini satu orang rapid testnya menujukan hasil reaktif. Ia pun langsung diisolasi untuk selanjutnya ditest Swab. Pelaksanaan rapid test bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung. Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta mengatakan pelaksanaan rapid test kali ini dilaksanakan serentak untuk dijajaran KPU kabupaten/kota. Bahkan pelaksananya dilakukan oleh masing-masing dinas kesehatan setempat. "Rapid test ini dilakukan serentak dengan difasilitasi KPU Provinsi. Hanya saja pelaksanaan rapid test dilakukan di kabupaten/kota masing-masing yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat," ujarnya. Rapid test ini untuk memastikan bahwa semua komisioner, staf dan tenaga pendukung di KPU Badung tidak terpapar virus Covid-19 menjelang persiapan pelaksanaan Pilkada serentak yang menurut rencana digelar Desember 2020 mendatang. "Rapid test ini untuk memastikan jajaran KPU Badung tidak terpapar Covid-19, sehingga pelaksanaan Pilkada yang direncanakan bulan Desember 2020 bosa berjalan aman dan nyaman," kata pria asal Darmasaba, Abiansemal ini. Disinggung soal hasil, Semara Cipta menyebut dari 40 orang yang dirapid termasuk para komisioner ada satu orang yang  hasilnya dinyatakan reaktif. Ia adalah salah satu Satpam di KPU Badung. "Iya, ternyata dari 40 yang dirapid test ada satu orang reaktif. Ia kebetulan bertugas sebagai Satpam di kantor KPU Badung," kata Semara Cipta sembari menyebut sebenarnya 41 orang yang ikut rapid test namun satu orang sedang sakit karena sakit deman berdarah. Meski ada yang reaktif namun pihak medis sudah mengambil tindaklanjut dengan menjemput yang bersangkutan  untuk  dilakukan karantina mandiri dulu untuk selanjutnya dites swab. "Jadi sudah dijemput langsung dan di Swab di RSD Mangusada," katanya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.