Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

DPD RI
Bali Tribune / RAKER - Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota di Bali dan pihak terkait dalam Rangka Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Terkait Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial untuk Korban Narkotika dan Obat Terlarang di Provinsi Bali pada Senin (24/11) di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah. Demikian disampaikan Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma saat Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota di Bali dalam Rangka Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Terkait Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial untuk Korban Narkotika dan Obat Terlarang di Provinsi Bali pada Senin (24/11) di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.

Rapat Komite III DPD RI berlangsung bersama Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Perwakilan Kabupaten/Kota, Asisten Bidang Pidana Khusus, Kejaksanaan Tinggi Provinsi Bali, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Provinsi dan Perwakilan Kabupaten/Kota, lembaga penyelenggara rehabilitasi medis dan sosial (pemerintah dan masyarakat).

"Komite III DPD RI memandang perlu untuk melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Terkait Program Rehabilitasi Medis dan Sosial guna memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan pelaksanaannya di daerah," jelas Filep. 

Lebih lanjut ia mengatakan, Komite III DPD RI melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (terkait rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial untuk korban narkotika). Dimana, paradigma penanganan penyalahgunaan narkotika yang berorientasi pada pendekatan hukum pidana perlu diarahkan lebih proporsional dengan menempatkan pecandu sebagai korban yang berhak mendapatkan pemulihan sesuai dengan Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009.

UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah memberikan dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Namun dalam implementasinya, berdasarkan informasi aspirasi masyarakat di berbagai daerah, yang masuk kepada Komite III DPD, masih ditemukan berbagai kendala, seperti keterbatasan sarana prasarana rehabilitasi, kurangnya tenaga medis dan pekerja sosial terlatih, serta perlunya penguatan koordinasi antara lembaga pemerintah, Badan Narkotika Nasional, dan pemerintah daerah.

Secara geografis, Bali memiliki pintu-pintu masuk internasional yang sangat aktif, baik melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai maupun pelabuhan laut seperti Benoa dan Padangbai. Tingginya intensitas mobilitas wisatawan asing memberi peluang bagi jaringan peredaran narkotika internasional untuk menjadikan Bali sebagai titik transit, pasar konsumsi, hingga lokasi distribusi ke wilayah lain. "Upaya penanganan penyalahgunaan narkotika di Bali tidak dapat dilakukan secara parsial," cetusnya.

Kompleksitas persoalan beserta tingginya kerentanan wilayah menuntut pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh unsur pemerintah dan
masyarakat. Dalam konteks ini, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Bali, Pemerintah Daerah (Pemda) Bali, serta elemen masyarakat tampil sebagai pilar utama yang menjalankan koordinasi aktif untuk memastikan program rehabilitasi narkotika berjalan secara menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Senator DPD RI dari Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra saat menyambut dan mengenalkan delegasi Komite III DPD RI mengatakan, Bali sebagai tujuan wisata internasional menghadapi tantangan kompleks salah satunya jalur masuk narkotika hingga jumlah penderita yang perlu rehabilitasi. Sehingga pelaksanaan UU ini perlu dievaluasi secara menyeluruh. "Kami juga mendorong penguatan kapasitas BNN, kepolisian maupun lembaga pemasyarakatan termasuk sinergi dengan pemerintah daerah, peningkatkan pendekatan kesehatan dan rehabilitasi terutama bagi pengguna yang merupakan korban penyalahgunaan, penguatan edukasi, pencegahan berbasis komunitas, sekolah dan desa adat di Bali dan kerjasama dengan internasional perlu dilakukan mengingat wilayah Bali merupakan destinasi wisata secara global," katanya.

Sementara itu Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta pada Rapat Kerja Komite III DPD RI mengatakan, penanganan masalah penyalahgunaan narkoba perlu kolaborasi semua pihak. Khusus untuk kegiatan rehabilitasi medik di Provinsi Bali, dilakukan melalui fasilitas kesehatan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Saat ini jumlah IPWL rawat jalan diprioritaskan di 90 Puskesmas dari 120 Puskesmas yang ada, didukung 9 klinik termasuk Klinik BNNK yang tersebar di semua kabupaten/kota. 

Sedangkan IPWL rawat inap sebanyak 11 rumah sakit terutama rumah sakit pemerintah. Dari Januari sampai dengan September 2025, penyalahguna narkoba yang mendapatkan layanan rehabilitasi medis di IPWL sebanyak 565 orang. 

Tantangan pelaksanaan rehabilitasi medis di Provinsi Bali selama tahun 2025, masih terbatasnya tenaga medis dengan keahlian khusus dalam penanganan pecandu narkoba seperti psikolog, dokter dan perawat.

wartawan
YUE
Category

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.