Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komite III DPD RI Inventarisasi Materi RUU Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Nusantara

Bali Tribune / INVENTARISASI - Komite III DPD RI saat Kunjungan Kerja dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan RUU Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Nusantara di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Sabtu (21/1)
balitribune.co.id | DenpasarKomite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan Kunjungan Kerja di Bali dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Nusantara, di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Sabtu (21/1). Pimpinan Komite III diwakili Habib Ali Alwi dan para Anggota Komite III DPD RI disambut Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dan turut mengundang belasan raja atau Penglingsir Puri di Bali hadir pada kesempatan tersebut. 
 
Wagub Cok Ace dalam sambutanya menyampaikan orang asing atau wisatawan datang ke Bali lebih dari 60 persennya karena tertarik pada budaya Bali. "Budaya merupakan modal kami untuk membangun Bali ini. Harapan kami kedepannya apa yang menjadi modal yang diwarisi leluhur yang bukan hanya di Bali dan di tempat lain (di Nusantara) perkembangannya ini bisa dibicarakan dan diskusikan untuk bisa memberikan pelindungan terhadap budaya nusantara. Ini yang menjadi penekanan pada acara ini. Kami sampaikan terimakasih Komite III yang merancang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Nusantara dan dibutuhkan juga masukan dari Penglingsir Puri di Bali," ucapnya. 
 
Selaku tuan rumah, Anak Agung Gde Agung yang juga Anggota Komite III DPD RI dihadapan 14 Penglingsir Puri di Bali menyampaikan maksud kedatangan Delegasi Komite III DPD RI yakni dalam rangka penyusunan RUU Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Nusantara, sehingga diperlukan masukan dan aspirasi dari para Penglingsir Puri di Bali. "Kenapa Bali dipilih? Karena budaya di Bali sangat bertahan dan dilestarikan secara tidak sadar oleh masyarakat Bali itu sendiri, sehingga budaya Bali tetap lestari," katanya. 
 
Disampaikannya, terkait pelestarian budaya terdapat pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Namun hal itu belum dianggap memenuhi kebutuhan tentang pengaturan serta posisi kerajaan-kerajaan, kesultanan-kesultanan dan Puri di Bali dalam upaya melindungi serta melestarikan budaya dan adat istiadat warisan leluhur Nusantara. "Di sisi lain peran kerajaan, kesultanan Nusantara dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia sangat dominan dan signifikan sehingga perlu diapresiasi dan diakui keberadaannya oleh negara," ungkap mantan Bupati Badung ini.
Sejarah Indonesia 'diwarnai' kerajaan-kerajaan yang ada di Nusantara termasuk upaya memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dari tangan para penjajah. Hingga saat ini peninggalan-peninggalan kerajaan di Indonesia masih ada, baik berupa warisan budaya, adat istiadat kelembagaan yang masih dipegang teguh dan beberapa kerajaan di Nusantara ini, khususnya di Bali yang disebut Puri. 
 
Anak Agung Gde Agung yang juga Penglingsir Puri Ageng Mengwi mengatakan, Undang-Undang Dasar 1945 menempatkan bahwa posisi negara untuk mengakui dan menghormati setiap hak-hak tradisional dari masyarakat hukum adat yang masih hidup dan terpelihara hingga saat ini. "Kita bergerak di sini, dan kita datang ke sini adalah berlandaskan atas kontribusi, bukan membuat suatu hal yang baru. Arah dari pengakuan negara terhadap kerajaan, khususnya di Bali ini di Puri dan yang masih ada di Indonesia adalah upaya untuk memperjelas mempertegas objek dari pengaturan RUU ini," imbuhnya. 
 
Komite III DPD RI yang membidangi masalah budaya, pariwisata, pendidikan, kesehatan, disabilitas dan lainnya untuk menginisiasi RUU tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Nusantara.  
Pimpinan Delegasi Komite III, Habib Ali Alwi mengatakan, Komite III DPD RI sedang melakukan inventarisasi materi RUU Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Nusantara untuk mewujudkan gagasan DPD RI dalam mendorong terbentuknya RUU ini.
 
"RUU ini diawali adanya aspirasi masyarakat daerah termasuk aspirasi dari para raja di seluruh Nusantara dan ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPD RI," cetusnya. 
 
Komite III DPD RI adalah salah satu alat kelengkapan DPD RI, yang merupakan representasi dari masyarakat daerah, memiliki tugas untuk menjalankan amanah konstitusi di bidang legislasi dan pengawasan atas Undang-undang. Indonesia merupakan negara yang dikenal dengan keberagaman budaya juga sejarahnya. Kata dia, pengalaman dan perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang memiliki banyak pengaruh budaya pendatang, berinteraksi dengan budaya lokal sehingga terjadinya akulturasi budaya.
 
Ada beberapa pertimbangan yang melandasi pentingnya pengaturan tentang pelindungan dan pelestarian budaya adat Nusantara.
 
"Beberapa hal permasalahan lainnya perlu dicari jalan keluarnya agar upaya pelestarian budaya adat istiadat kerajaan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Adanya UU Cagar Budaya maupun UU Pemajuan Kebudayaan belum mengatur dan mendefinisikan hal-hal tersebut. Kedua UU tersebut belum mengakomodasi ruang negosiasi atas nilai dan praktik keberadaan raja/sultan pada kerajaan/kesultanan yang ada di Indonesia. Kami berharap agar upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya melalui upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatannya dapat memajukan kebudayaan nasional dan bermanfaat untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Kami juga berharap agar dapat menyerap aspirasi terkait gagasan pembentukan RUU tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Istiadat Nusantara yang sedang di gagas oleh DPD RI," bebernya.
wartawan
YUE
Category

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Amlapura - Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Semoga keheningan Nyepi membawa kedamaian dan introspeksi, serta Idul Fitri menghadirkan kemenangan, kebersamaan, dan saling memaafkan.

Mari terus jaga kerukunan dan harmoni dari Huluning Bali, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.